Notification

×

Iklan

Yota Balad Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 178 Pedagang

Kamis, 10 September 2026 | 14:54 WIB Last Updated 2026-09-10T08:14:46Z


Pariaman, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Pariaman terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Tuwai Ketan atau Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan. 

Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 178 pedagang kecil di Kecamatan Pariaman Tengah.

Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur, Rabu (9/9/2026). Pada kegiatan yang sama, Yota Balad juga menyerahkan santunan senilai Rp10 juta kepada ahli waris Cecep Gunawan, seorang buruh harian lepas yang telah meninggal dunia.

Agenda tersebut turut diisi dengan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto serta Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman, Yosneli Balad, sebagai narasumber.

Yota Balad mengatakan Program Tuwai Ketan menjadi bentuk kepedulian Pemko Pariaman bersama ASN terhadap masyarakat yang bekerja pada sektor rentan. Melalui program tersebut, pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan maupun musibah yang berkaitan dengan pekerjaan.

Menurutnya, perhatian pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga lewat upaya memperkuat jaminan sosial masyarakat, terutama pekerja rentan yang sebelumnya belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

Saat ini, kata Yota, sebanyak 2.897 pekerja rentan di Kota Pariaman telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Tuwai Ketan. Program tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemko Pariaman dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto mengapresiasi langkah Pemko Pariaman dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

Ia menilai kepesertaan pekerja rentan dari desa dan kelurahan dalam program tersebut memberikan kepastian perlindungan sosial sekaligus membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko akibat pekerjaannya.

Herry juga menyebut Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2026.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap selama dua hari, yakni 9 dan 10 September 2026. Total terdapat 417 pedagang yang menerima manfaat di tiga kecamatan, dengan rincian 178 orang di Kecamatan Pariaman Tengah, 52 orang di Kecamatan Pariaman Selatan, dan 106 orang di Kecamatan Pariaman Utara.

Adapun 81 penerima manfaat dari Kecamatan Pariaman Timur akan mendapatkan kartu pada tahap selanjutnya.

Dari total 2.897 pekerja rentan yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD sejak 1 Juli 2026, tercatat tiga peserta meninggal dunia.

Ketiganya yakni Cecep Gunawan, buruh harian lepas asal Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, yang meninggal pada 22 Juli 2026; Marlius, pedagang kelapa dari Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, yang meninggal pada 2 Juli 2026; serta Zainal Abidin, buruh harian lepas dari Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, yang meninggal pada 4 Juli 2026.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update