Notification

×

Iklan

Rutan Maninjau Rutin Razia Blok Hunian

Selasa, 22 September 2026 | 20:25 WIB Last Updated 2026-09-22T13:25:00Z

Ilustrasi

Lubukbasung, Rakyatterkini.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus memperketat pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui razia rutin di blok hunian.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan beredarnya narkotika, telepon seluler, maupun berbagai barang yang dilarang berada di dalam lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Moh Setia Hadi, mengatakan pemeriksaan kamar hunian dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap pekan. Kegiatan tersebut dilakukan di luar razia yang bersifat insidentil.

"Razia rutin kami laksanakan tiga kali dalam seminggu dan di luar kegiatan yang sifatnya insidentil," ujar Moh Setia Hadi di Lubuk Basung, Selasa.

Ia menjelaskan, salah satu pemeriksaan terbaru dilakukan petugas pada Sabtu (19/9/2026) siang dengan menyasar blok hunian Rutan Maninjau.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar warga binaan. Beberapa di antaranya berupa kartu ceki, sendok, alat cukur, serta sejumlah barang lainnya.

Meski demikian, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan oleh pihak rutan.

"Barang-barang yang ditemukan dalam razia langsung kami amankan dan kemudian dimusnahkan," katanya.

Untuk WBP yang kedapatan menyimpan barang terlarang, pihak rutan juga menerapkan sanksi. Bentuk sanksinya antara lain berupa pembatasan kunjungan serta pembatasan penerimaan paket atau barang titipan dari keluarga.

Menurut Moh Setia Hadi, pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di dalam rutan.

Selain razia internal, Rutan Maninjau juga melaksanakan operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Polsek Tanjung Raya, serta Koramil Tanjung Raya pada Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan bersama itu mencakup pemeriksaan keamanan dan ketertiban serta pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan, petugas, dan staf Rutan Maninjau.

Pengujian dilakukan dengan mengambil sampel secara acak. Sebanyak lima WBP dipilih secara random oleh Kepala BNNK Pasaman Barat untuk menjalani tes urine bersama sejumlah petugas dan staf rutan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

"Hasil tes urine semuanya negatif, baik dari warga binaan maupun petugas dan staf," ujar Moh Setia Hadi.

Ia menambahkan, razia rutin dan operasi gabungan tersebut akan terus menjadi bagian dari langkah Rutan Maninjau dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Upaya itu sekaligus ditujukan untuk mencegah peredaran narkotika serta penggunaan telepon seluler yang dilarang di dalam rutan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update