Notification

×

Iklan

Ruang Kerja Bupati Gowa Digeledah Polisi

Selasa, 22 September 2026 | 02:48 WIB Last Updated 2026-09-21T19:48:00Z

Tim Kortastipidkor Mabes Polri menggeledah ruang kerja 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Tim Kortastipidkor Mabes Polri bersama Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, Senin (21/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa. Perkara tersebut diduga melibatkan nilai transaksi hingga miliaran rupiah.

Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penerbitan maupun pengurusan izin PBG.

Tidak hanya ruang kerja Bupati Gowa, petugas juga menggeledah Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa. Seluruh tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan izin dari Pengadilan Negeri setempat.

Ketika petugas melakukan penggeledahan, Husniah Talenrang disebut tidak berada di kantor maupun rumah jabatannya.

“Ketika penggeledahan berlangsung, Bupati Gowa memang tidak berada di kantor ataupun rumah jabatan. Namun, proses tetap dilakukan secara profesional berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan,” ujar Penyidik Utama Tindak Pidana Tk II Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Hernowo Yulianto, Senin (21/9/2026).

Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan empat boks yang berisi berbagai dokumen penting terkait penerbitan dan pengurusan PBG. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Analisis terhadap dokumen yang telah disita juga terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update