Notification

×

Iklan

Residivis Narkoba Ditangkap di Padang Pariaman

Senin, 07 September 2026 | 16:46 WIB Last Updated 2026-09-07T09:46:00Z

Residivis Narkoba di Padang Pariaman Kembali Ditangkap

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial MF (50), alias Apek, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tersebut diamankan polisi di sebuah warung yang berada di rumahnya, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya mengamankan MF.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan perangkat nagari dan masyarakat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Barang-barang tersebut disimpan di dalam saku celana tersangka dan dikemas menggunakan beberapa wadah, di antaranya kaleng rokok, kotak rokok, serta kantong plastik.

Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp1.197.000 dan sebuah telepon seluler yang diduga milik tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial BIG yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika tersebut disebut dibeli dengan nilai Rp15 juta melalui sistem cash bon dan transaksi dengan metode “lempar”.

Sementara itu, ganja yang ditemukan polisi diperoleh tersangka dari pemasok berinisial FREDI, yang juga masuk daftar DPO. Transaksi ganja tersebut dilakukan secara langsung di sekitar Terminal Jati, Kota Pariaman.

Kasatresnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, membenarkan penangkapan MF pada Senin (7/9/2026).

Ia menyebut tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara narkotika pada 2021. Saat ini, MF bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok dan memburu BIG serta FREDI yang hingga kini masih berstatus DPO.


IKLAN



×
Berita Terbaru Update