Padang Aro, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mematangkan persiapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026. Sejumlah evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan, baik di tingkat nagari maupun aspek teknis lainnya, dapat terlaksana sesuai ketentuan dan jadwal.
Bupati Solok Selatan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Solok Selatan, Efi Yandri, menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan Pilwana hingga saat ini masih berjalan sesuai rencana. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menetapkan calon Wali Nagari sekaligus nomor urut masing-masing peserta.
Menurut Efi, kesiapan seluruh unsur yang terlibat menjadi faktor penting dalam kelancaran pesta demokrasi di tingkat nagari. Karena itu, kelengkapan administrasi serta kesiapan teknis menjelang pemungutan suara perlu dipastikan sejak awal.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Evaluasi Tahapan Pelaksanaan Pilwana se-Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (23/9/2026).
Penetapan calon Wali Nagari dan nomor urut dijadwalkan berlangsung Kamis (24/9/2026). Sementara pemungutan suara Pilwana Serentak akan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan Nagari sekaligus Ketua Pelaksana Pilwana 2026, Joni Pardilo, menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Musyawarah (Bamus) dapat diselesaikan.
PAW tersebut diperlukan karena terdapat anggota Bamus yang ikut mencalonkan diri sebagai Wali Nagari. Dengan demikian, diperlukan penyesuaian keanggotaan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain persoalan administrasi, kesiapan logistik juga menjadi perhatian panitia. Proses pencetakan surat suara terus dipersiapkan agar kebutuhan logistik Pilwana tersedia tepat waktu dan tidak menghambat pelaksanaan pemungutan suara.
Joni menegaskan seluruh pihak terkait perlu memastikan pencetakan surat suara serta kebutuhan lainnya berjalan sesuai jadwal sebelum hari pemungutan suara pada 7 Oktober 2026.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemkab Solok Selatan meminta seluruh pihak yang terlibat memperkuat koordinasi dan memastikan setiap tahapan Pilwana dilaksanakan berdasarkan jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan.(Alwis)


