Notification

×

Iklan

Pemerintah Dorong Gemarikan Jadi Gerakan Nasional

Rabu, 30 September 2026 | 21:48 WIB Last Updated 2026-09-30T14:48:00Z

Ilustasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah berupaya memperluas Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) menjadi gerakan nasional yang pelaksanaannya terintegrasi mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa.

Program tersebut tidak sekadar bertujuan meningkatkan konsumsi ikan. Gemarikan juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, pemenuhan kebutuhan gizi, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan menjadi dasar untuk menyatukan berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pangan, kelautan dan perikanan, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Menurut Hanif, Gemarikan harus dipandang dalam cakupan yang lebih luas dan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas mengonsumsi ikan.

“Gemarikan ini jangan diartikan hanya berkait dengan makan saja. Ini lebih berpengaruh pada ketahanan nasional kita,” ujar Hanif saat Sosialisasi Perpres Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gemarikan di Jawa Tengah, Selasa (30/9/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia mempunyai sumber daya pangan akuatik yang sangat besar karena sebagian besar wilayah nasional berupa perairan. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam tingkat konsumsi ikan masyarakat.

Jawa Tengah menjadi daerah pertama yang dipilih untuk sosialisasi Perpres Gemarikan. Provinsi tersebut memiliki jumlah penduduk sekitar 38,23 juta jiwa sekaligus menjadi salah satu daerah dengan basis produksi perikanan yang cukup besar.

Pada periode 2019-2024, produksi perikanan tangkap di Jawa Tengah rata-rata mencapai sekitar 390 ribu ton. Sementara produksi perikanan budidaya berada di kisaran 531 ribu ton.

Meski memiliki produksi yang cukup besar, Hanif menilai konsumsi ikan di Jawa Tengah masih membutuhkan perhatian.

“Namun dari sisi konsumsinya masih perlu kita tingkatkan. Kenapa Jawa Tengah tingkat konsumsi ikannya per kapita nomor dua paling bawah secara nasional? Ini harus menjadi pertanyaan kita semua,” katanya.

Menurut dia, persoalan utama Gemarikan bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi ikan, tetapi juga memastikan produk perikanan tersebut dapat terserap oleh masyarakat.

Untuk itu, diperlukan ekosistem perikanan yang terhubung dari hulu hingga hilir. Hal tersebut meliputi peningkatan produksi, distribusi, ketersediaan rantai dingin, akses pasar, edukasi, hingga upaya membangun ketertarikan masyarakat untuk mengonsumsi ikan.

Kebijakan pengembangan sektor perikanan, lanjut Hanif, juga perlu berjalan sejalan dengan upaya memenuhi kebutuhan protein masyarakat. Dengan cara tersebut, peningkatan produksi ikan dapat memberikan manfaat kepada nelayan, pembudidaya, pelaku usaha, sekaligus konsumen.

“Semangat Perpres ini adalah benar-benar kolaborasi. Tidak ada satu kementerian atau lembaga ataupun pemerintah daerah yang mampu melakukan Gemarikan secara sendiri,” ujarnya.

Libatkan 23 Kementerian dan Lembaga

Pelaksanaan Perpres Nomor 74 Tahun 2026 melibatkan 23 kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah. Kolaborasi itu mencakup penyediaan ikan yang aman dan berkualitas, peningkatan akses masyarakat terhadap ikan, serta upaya mendorong minat konsumsi.

Hanif menyampaikan, kebijakan Gemarikan terdiri atas tiga arah strategis yang diterjemahkan ke dalam 11 program dan 50 rencana aksi untuk periode 2026-2029.

Tiga kebijakan tersebut meliputi penyediaan ikan yang bermutu dan aman, perluasan akses masyarakat terhadap ikan, serta peningkatan minat untuk mengonsumsi ikan.

“50 rencana aksi ini adalah kerjaan bersama. Keberhasilannya sangat tergantung dari kerja keras kita semua,” kata Hanif.

Dikaitkan dengan Program MBG

Pelaksanaan Gemarikan juga akan dihubungkan dengan sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui integrasi tersebut, hasil produksi ikan dari nelayan maupun pembudidaya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber protein dalam penyediaan makanan bergizi.

Hanif menilai keterkaitan antara Gemarikan dan MBG diperlukan agar rantai produksi dan konsumsi dapat terhubung dengan lebih kuat. Pemerintah daerah juga didorong membuat rencana aksi yang disesuaikan dengan potensi serta kondisi wilayah masing-masing.

“Produksi yang meningkat harus benar-benar bertemu dengan konsumsi yang meningkat,” tuturnya.

Rencana Aksi Gemarikan disusun dalam kerangka lima tahun dan mengacu pada RPJMN 2025-2029. Untuk tahap awal, pelaksanaannya mencakup periode 2026-2029.

Sejumlah agenda yang masuk dalam rencana tersebut antara lain meningkatkan konsumsi ikan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, memperkuat infrastruktur distribusi dan rantai dingin, memperluas edukasi melalui sekolah dan fasilitas kesehatan, serta membangun kemitraan antara pemerintah, akademisi, asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pemerintah juga membentuk Tim Koordinasi Nasional Gemar Ikan. Menteri Koordinator Bidang Pangan ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan menjadi ketua harian.

Tim tersebut memiliki tugas mengoordinasikan dan menyelaraskan kebijakan, mengintegrasikan berbagai program, melakukan pemantauan serta evaluasi, dan menangani berbagai kendala dalam pelaksanaan Gemarikan.

Perkuat SDM dan Ekonomi Masyarakat

Hanif menegaskan bahwa keberhasilan Gemarikan tidak cukup diukur melalui kenaikan angka konsumsi ikan per kapita. Program ini juga diharapkan memberikan dampak terhadap pembangunan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat.

Ikan mengandung protein dan asam lemak esensial yang diperlukan dalam proses pertumbuhan serta perkembangan tubuh. Karena itu, peningkatan konsumsi ikan diharapkan membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga, terutama anak-anak dan kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi cukup.

“Gemarikan bukan semata-mata program untuk meningkatkan angka konsumsi ikan. Yang jauh lebih penting adalah kontribusinya terhadap pembangunan manusia Indonesia,” ujar Hanif.

Dari sisi ekonomi, peningkatan konsumsi ikan dapat membuka pasar yang lebih luas bagi nelayan dan pembudidaya. Penguatan pasar dalam negeri dinilai penting agar peningkatan produksi perikanan dapat menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Hanif pun mengajak pemerintah daerah dan masyarakat membiasakan ikan sebagai bagian dari menu sehari-hari serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber pangan lokal.

“Pesan kita sederhana dalam Gemarikan ini, makan ikan bukan hanya soal selera. Ini adalah bagian dari investasi kita dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Dengan implementasi tersebut, Perpres Nomor 74 Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi diwujudkan dalam berbagai aksi nyata di daerah.

Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan ikan, kemudahan akses masyarakat, keamanan dan mutu pangan, serta perubahan pola konsumsi dapat berjalan secara terpadu.

Jawa Tengah menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi tersebut. Dengan produksi perikanan yang cukup besar tetapi konsumsi yang masih perlu ditingkatkan, provinsi itu dinilai memiliki peluang untuk menghubungkan potensi produksi lokal dengan kebutuhan pangan bergizi masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update