Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah tengah berupaya memperluas kepemilikan rekening perbankan agar akses layanan keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hasil sinkronisasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan masih ada sekitar 74 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank.
Menurut Airlangga, apabila setiap pembukaan rekening mendapat dukungan dana sebesar Rp50 ribu, total anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp3,8 triliun.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, rencana tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut bersama Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah ingin mendorong masyarakat, khususnya yang telah berusia 17 tahun, agar mulai menggunakan rekening perbankan dalam aktivitas transaksi keuangan.
Airlangga menyebut Komisi XI DPR RI juga dapat ikut mendorong program tersebut. Salah satu arahan Presiden adalah agar masyarakat yang telah berusia 17 tahun tidak hanya memiliki KTP, tetapi juga rekening bank, antara lain melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk masyarakat di Aceh, penggunaan BSI menjadi salah satu pilihan yang diarahkan pemerintah.
Identitas digital untuk layanan perbankan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama mengatakan Dukcapil terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi guna mendukung transformasi digital di berbagai daerah, termasuk dalam sektor keuangan.
Salah satu pemanfaatannya adalah identitas digital untuk mendukung proses know your customer (KYC) di lembaga perbankan.
Dengan teknologi tersebut, proses verifikasi nasabah dapat dilakukan secara digital tanpa sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik seperti fotokopi KTP. Dukcapil juga mengembangkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition berbasis biometrik untuk mempercepat proses identifikasi.
Tito mengatakan teknologi tersebut dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Selain untuk layanan keuangan, teknologi serupa juga dapat dimanfaatkan dalam pelayanan pemerintahan berbasis digital.
Pada tahap awal, pemanfaatan teknologi itu diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Melalui face recognition, petugas di lapangan dapat melakukan verifikasi identitas seseorang dalam waktu singkat. Informasi tersebut kemudian dapat dipadukan dengan data dari ATR/BPN terkait kepemilikan tanah maupun data kepolisian mengenai kepemilikan kendaraan.
Integrasi data tersebut diharapkan membantu pemerintah menilai kondisi ekonomi masyarakat dan menentukan kelayakan penerima bantuan berdasarkan kelompok desil.
Tito mengatakan sistem tersebut telah menjalani uji coba di Banyuwangi. Dari hasil pengujian yang disampaikannya, hampir 70 persen penerima bantuan dinilai tidak sesuai sasaran. Di sisi lain, hampir separuh warga yang dinilai layak menerima bantuan justru belum mendapatkannya.
Menurut Tito, persoalan tersebut dapat diminimalkan melalui sistem digital yang mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah, lanjut dia, telah memperluas pengembangan sistem ke 43 daerah percontohan lainnya. Hingga akhir 2026, pemerintah menargetkan sekitar 200 kabupaten/kota melakukan validasi data dengan memanfaatkan sistem Dukcapil yang terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah identifikasi warga tanpa rekening
Tito menilai pemanfaatan identitas digital semakin diperlukan seiring pesatnya perkembangan layanan perbankan dan perdagangan elektronik.
Berbagai layanan digital, termasuk perdagangan melalui e-commerce, kini semakin banyak memanfaatkan identitas digital sehingga proses verifikasi tidak selalu harus menggunakan dokumen fisik berupa KTP.
Karena itu, identitas digital yang bersumber dari sistem e-KTP Dukcapil dinilai dapat mendukung pengembangan digitalisasi sektor keuangan.
Dalam upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan, pemerintah juga menargetkan masyarakat berusia 17 tahun ke atas dapat memiliki rekening bank.
Tito menyebut berdasarkan data Danantara dan sektor perbankan, saat ini terdapat sekitar 170 juta penduduk yang sudah memiliki rekening. Data tersebut kemudian perlu diselaraskan dengan basis data Dukcapil.
Ia menjelaskan sekitar 98 persen penduduk Indonesia telah tercatat dalam sistem Dukcapil. Data tersebut mencakup sejumlah informasi kependudukan, antara lain identitas wajah, sidik jari, retina mata, alamat, tempat tinggal, status, serta profil lainnya.
Dengan basis data tersebut, pemerintah dapat melakukan pemetaan penduduk berdasarkan kelompok usia hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa.
Data kependudukan selanjutnya akan dicocokkan dengan data sekitar 170 juta pemilik rekening. Hasil sinkronisasi itu diharapkan dapat memberikan gambaran secara by name by address mengenai masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum mempunyai rekening.
Pemetaan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperluas kepemilikan rekening sehingga akses layanan keuangan dapat dinikmati secara lebih luas oleh masyarakat Indonesia.(da*)


