Padang, Rakyatterkini.com — Kawasan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I PT Semen Padang diproyeksikan memiliki fungsi baru sebagai ruang publik sekaligus pusat kegiatan seni dan kebudayaan. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali kawasan bersejarah tanpa menghilangkan nilai sejarah yang melekat di dalamnya.
Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Agus Widiatmoko menyampaikan hal itu saat meninjau kawasan Pabrik Indarung I PT Semen Padang, Jumat (4/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Agus didampingi rombongan dan disambut Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino serta Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang Idris.
Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kawasan sekaligus membicarakan langkah revitalisasi terhadap bekas fasilitas industri semen tersebut. Pabrik Indarung I dinilai memiliki nilai sejarah penting dalam perkembangan industri semen di Indonesia.
Agus menjelaskan, Kementerian Kebudayaan berencana mendorong proses revitalisasi kawasan dalam waktu dekat. Menurutnya, pelestarian tidak cukup hanya dengan menjaga bangunan lama, tetapi perlu dibarengi pemanfaatan baru yang dapat dirasakan masyarakat.
“Yang dulunya industri atau pabrik semen, kita dari Kementerian Kebudayaan dalam waktu dekat akan melakukan revitalisasi bekas pabrik semen ini. Salah satu dari tempat ini mau kita jadikan ruang publik,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, ruang publik yang dirancang nantinya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas kebudayaan. Kawasan tersebut diharapkan menjadi tempat masyarakat berkreativitas, mengembangkan seni, serta mengekspresikan berbagai bentuk kebudayaan.
Salah satu gagasan yang tengah disiapkan adalah memanfaatkan kolam yang sudah tidak digunakan untuk diubah menjadi amfiteater. Fasilitas tersebut nantinya dapat menjadi lokasi pertunjukan seni maupun berbagai kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat.
“Yang ini kan ada kolam. Nah, kita sulap, kita ubah menjadi sebuah amfiteater. Karena juga sudah tidak berfungsi lagi, kita jadikan amfiteater. Nanti digunakan untuk pertunjukan seni dan kegiatan-kegiatan berkebudayaan masyarakat,” katanya.
Konsep revitalisasi tersebut menitikberatkan pada pemanfaatan kawasan melalui aktivitas masyarakat. Dengan pendekatan itu, kawasan cagar budaya tidak hanya berfungsi sebagai peninggalan sejarah yang dikunjungi, tetapi juga menjadi ruang interaksi, kreativitas, dan kegiatan kebudayaan.
Setelah revitalisasi terlaksana, kawasan Pabrik Indarung I direncanakan dapat diakses masyarakat secara lebih luas. Kehadiran ruang publik tersebut diharapkan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal, menikmati, sekaligus berinteraksi langsung dengan warisan sejarah industri di Sumatera Barat.
“Ini nanti akan dibuka secara luas untuk masyarakat. Kalau sudah kita buka secara luas sebagai ruang publik, sebagai tempat kreativitas berkebudayaan, tentu akses masyarakat luas dan kita memberi manfaat bekas pabrik ini,” tutur Agus.
Menurutnya, menghidupkan kembali bangunan atau kawasan bersejarah dengan fungsi yang sesuai kebutuhan masa kini merupakan salah satu cara menjaga keberlanjutan cagar budaya. Pelestarian, kata dia, tidak semestinya hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan.
Agus menilai, keberadaan sebuah kawasan bersejarah akan lebih terjaga apabila terus dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan. Dengan demikian, nilai sejarah yang terkandung di dalamnya dapat tetap dikenali oleh generasi mendatang.
“Artinya pabrik yang sudah tidak berfungsi, kalau digunakan, direvitalisasi, diubah penggunaannya sebagai pusat aktivitas budaya,” ujarnya.
Revitalisasi Pabrik Indarung I juga berkaitan dengan rencana jangka panjang untuk memperkuat kedudukan kawasan tersebut sebagai warisan budaya yang memiliki nilai penting. Bahkan, terdapat peluang bagi kawasan itu untuk dikembangkan menuju pengakuan warisan budaya di tingkat internasional.
Terkait kemungkinan kawasan Pabrik Indarung I menjadi bagian dari warisan budaya dunia UNESCO, Agus mengatakan bahwa proses menuju pengakuan tersebut tidak dapat dilakukan secara singkat. Ia mencontohkan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO sebagai gambaran bahwa proses tersebut membutuhkan tahapan panjang dan komitmen berkelanjutan.
“Seperti halnya Sawahlunto, Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sudah menjadi warisan budaya dunia. Menjadi warisan ini juga butuh proses panjang, dan yang terpenting adalah kelanjutannya,” jelasnya.
Agus menambahkan, pekerjaan tidak selesai ketika suatu kawasan memperoleh status warisan budaya dunia. Setelah pengakuan diberikan, pengelolaan, keberlangsungan program, serta manfaat kawasan bagi masyarakat harus tetap menjadi perhatian.
Karena itu, menurutnya, Pabrik Indarung I perlu terlebih dahulu diaktifkan sebagai pusat kegiatan kebudayaan sebelum pembahasan mengenai pengakuan internasional dilakukan lebih jauh.
“Nah, setelah menjadi warisan dunia itu manajemennya bagaimana. Makanya kita sebelum menuju ke sana, kita aktivasi dulu sebagai pusat-pusat berkebudayaan,” katanya.
Dengan rencana tersebut, Pabrik Indarung I berpotensi menjalankan peran baru sebagai kawasan yang menggabungkan sejarah industri dengan pelestarian budaya dan kreativitas masyarakat. Ruang tersebut nantinya dapat menjadi tempat berkegiatan bagi komunitas, seniman, masyarakat, hingga generasi muda.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino menyampaikan apresiasi atas kunjungan Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan bersama rombongan. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat perhatian terhadap Pabrik Indarung I sebagai aset sejarah.
“Kami mengapresiasi kunjungan Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan ke Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I. Kunjungan ini semakin mengukuhkan keberadaan Pabrik Indarung I sebagai kawasan yang memiliki nilai sejarah dan warisan budaya yang penting,” ujar Win.
PT Semen Padang, lanjut Win, menyambut positif rencana revitalisasi tersebut. Perusahaan mendukung upaya pemanfaatan kembali kawasan bersejarah sepanjang tetap memperhatikan prinsip-prinsip pelestarian.
Menurutnya, Pabrik Indarung I mempunyai perjalanan panjang dalam sejarah industri semen Indonesia. Kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perjalanan PT Semen Padang sebagai perusahaan semen tertua di Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah perkembangan industri nasional.
“Yang terpenting adalah bagaimana nilai sejarah kawasan ini tetap terjaga, sementara pada saat yang sama kawasan tersebut dapat memiliki fungsi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bagi PT Semen Padang, Pabrik Indarung I merupakan bagian penting dari perjalanan perusahaan sekaligus representasi sejarah industrialisasi di Sumatera Barat. Karena itu, pemanfaatan kembali kawasan tersebut diharapkan tetap menjaga karakter sejarahnya sambil memberikan fungsi yang relevan bagi masyarakat saat ini.
Revitalisasi dengan pendekatan tersebut diharapkan mampu menjadikan Pabrik Indarung I bukan sekadar peninggalan masa lalu. Kawasan ini dapat berkembang menjadi ruang publik yang produktif, tempat berlangsungnya kegiatan seni, budaya, edukasi, dan kreativitas masyarakat.
Ke depan, kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan, PT Semen Padang, pemerintah daerah, komunitas budaya, dan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan revitalisasi.
Jika berjalan sesuai rencana, Pabrik Indarung I akan memasuki fase baru, yakni bertransformasi dari kawasan industri bersejarah menjadi ruang publik yang aktif. Di tempat itu, masyarakat dapat berkegiatan, seniman menampilkan karya, komunitas mengembangkan kreativitas, serta generasi muda belajar mengenal sejarah panjang industri semen di Indonesia.(da*)


