Painan, Rakyatterkini.com – Museum Mande Rubiah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kini resmi memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM). Pencatatan tersebut menjadi langkah penting karena museum bersejarah yang berada di kawasan Lunang itu kini masuk dalam pendataan museum secara nasional.
Bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, terbitnya NPNM menjadi bagian dari upaya memperkuat eksistensi, tata kelola, serta pelestarian Museum Mande Rubiah sebagai salah satu peninggalan sejarah dan kebudayaan daerah.
Museum Mande Rubiah sendiri telah diresmikan sejak 8 Maret 1980. Museum tersebut menyimpan berbagai jejak sejarah dan kebudayaan masyarakat Pesisir Selatan. Meski telah berdiri puluhan tahun, museum itu sebelumnya belum tercatat dalam sistem pendaftaran museum secara nasional.
Pendaftaran baru dilakukan pada masa Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Pessel Ronald Bernando bersama Kepala Bidang Kebudayaan Maidin. Setelah melalui tahapan administrasi, Museum Mande Rubiah akhirnya memperoleh NPNM.
Proses pendaftaran dilakukan dengan melengkapi sejumlah dokumen dan persyaratan administrasi. Selanjutnya, tim melakukan verifikasi serta validasi langsung di lapangan untuk memastikan data dan kondisi museum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Disparbudpora Pessel Ronald Bernando mengatakan, diperolehnya NPNM menjadi bagian penting dari perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan Museum Mande Rubiah.
Menurutnya, pencatatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga memperkuat posisi Museum Mande Rubiah sebagai aset kebudayaan yang memiliki nilai sejarah, baik bagi Pesisir Selatan maupun Indonesia.
“Ini merupakan langkah penting bagi kita dalam memperkuat keberadaan dan pengelolaan Museum Mande Rubiah. Museum ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang harus terus kita jaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Ronald dalam keterangannya, dikutip Selasa (29/9/2026).
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pamong budaya dan seluruh jajaran Bidang Kebudayaan yang telah menyelesaikan berbagai persyaratan sehingga proses pendaftaran museum dapat terealisasi.
Ronald berharap status pencatatan nasional tersebut dapat diikuti dengan peningkatan pengelolaan Museum Mande Rubiah. Perbaikan diharapkan mencakup administrasi, perawatan koleksi, hingga pengembangan museum sebagai sarana pembelajaran bagi masyarakat.
“Harapan kita tentu Museum Mande Rubiah semakin berkembang, terkelola dengan baik dan bisa menjadi ruang edukasi bagi generasi muda untuk mengenal sejarah serta kebudayaan yang ada di Pesisir Selatan,” katanya.
Dengan terbitnya NPNM, Museum Mande Rubiah kini tercatat secara nasional sebagai salah satu museum yang berada di Indonesia. Status tersebut juga diharapkan dapat memperbesar peluang museum memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah, termasuk Kementerian Kebudayaan, untuk pengembangan serta pemajuan museum.
Bagi masyarakat Pesisir Selatan, Museum Mande Rubiah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda peninggalan masa lalu. Keberadaannya juga menjadi sarana untuk menjaga ingatan kolektif, memperkenalkan perjalanan sejarah daerah, sekaligus mempertahankan warisan budaya di tengah perkembangan zaman.
Karena itu, pencatatan secara nasional diharapkan menjadi pijakan awal untuk meningkatkan pengelolaan Museum Mande Rubiah secara berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah bagaimana museum ini tidak hanya menjadi tempat menyimpan benda bersejarah, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal, memahami dan menghargai sejarah serta budaya kita,” tutur Ronald.
Ia menambahkan, generasi muda perlu mendapat kesempatan lebih besar untuk mempelajari warisan budaya daerah. Dengan begitu, sejarah yang tersimpan di Museum Mande Rubiah tidak berhenti pada koleksi benda, tetapi dapat terus hidup melalui pengetahuan dan pemahaman generasi penerus.(da*)


