Notification

×

Iklan

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar

Rabu, 30 September 2026 | 14:22 WIB Last Updated 2026-09-30T07:22:00Z

Klaster mewah di Lapas Cibinong dibongkar 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sejumlah bangunan yang berada di kawasan klaster mewah dalam area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah Komisi XIII DPR meninjau langsung kawasan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Pantauan di lokasi menunjukkan, petugas terlebih dahulu memutus pasokan listrik ke sejumlah bangunan. Perabotan yang berada di dalam ruangan kemudian dipindahkan dan diangkut menggunakan beberapa truk yang telah disiapkan.

Setelah proses pengosongan selesai, sekitar pukul 12.39 WIB, sebuah alat berat jenis ekskavator mulai bekerja. Alat tersebut digunakan untuk meruntuhkan bangunan yang berada di kawasan klaster tersebut.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena 10 dari total 13 bangunan di lokasi itu diketahui bukan bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Berdasarkan informasi dari Pak Irjen, dan sebetulnya juga sudah disampaikan oleh Pak Dirjen ketika rapat dengar pendapat, bahwa status bangunan dari 13 itu, ada 10 bangunan yang itu bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Sugiat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Selain persoalan status kepemilikan, Sugiat menyebut keberadaan bangunan tersebut juga bermasalah karena didirikan di area bantaran sungai.

"Dan yang paling berbahaya, itu dibangun di bantaran sungai yang sesungguhnya melanggar aturan," katanya.

Ia menambahkan, keputusan untuk mendorong pembongkaran telah dibahas Komisi XIII DPR dalam rapat dengar pendapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam rapat tersebut, menurut Sugiat, disepakati agar bangunan yang bermasalah segera ditertibkan. Pembongkaran dilakukan untuk memperjelas status bangunan sekaligus menindaklanjuti keberadaannya yang berada di bantaran sungai.

Sugiat berharap seluruh proses pembongkaran dapat segera diselesaikan sehingga persoalan tersebut tidak kembali menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain itu, Komisi XIII DPR akan mengagendakan rapat dengar pendapat khusus bersama Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan. Pertemuan tersebut akan membahas hasil pemeriksaan internal terkait persoalan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update