Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah valuta asing saat melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Mata uang yang ditemukan berupa dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD).
Selain valuta asing, penyidik juga menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah serta emas dari lokasi penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya temuan mata uang asing dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik.
“Dalam temuan uang-uang tersebut di antaranya ada lembaran SGD dan USD,” ujar Budi, Minggu (27/9/2026).
KPK masih akan menelusuri lebih jauh asal-usul dan penggunaan uang asing tersebut. Penyidik juga akan mengusut siapa pihak yang berkaitan dengan penerimaan uang itu, sumbernya, serta sejak kapan penerimaan tersebut berlangsung.
“Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan,” katanya.
Budi menambahkan, temuan dalam proses penyidikan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi bagi KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, langkah perbaikan diharapkan tidak hanya menyentuh aspek penindakan, tetapi juga dapat mengatasi persoalan secara lebih menyeluruh.
“Sehingga perbaikan yang dilakukan nantinya lebih sistemik dan konkret memberikan solusi atas akar permasalahan yang terungkap,” ujar Budi.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026). Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan uang tunai ratusan juta rupiah yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
“Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Budi pada Jumat (25/9/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kasus tersebut berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(da*)


