Jakarta, Rakyatterkini.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap adanya penambahan jumlah santri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua LPA NTB, Joko Jumadi, mengatakan hingga kini pihaknya telah mengonfirmasi 16 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 12 korban telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara tujuh di antaranya telah memiliki berkas hasil pemeriksaan yang dinyatakan masuk dalam proses penyelidikan.
“Dari total tersebut, sebanyak 12 orang korban telah menjalani pemeriksaan resmi oleh tim penyidik, dan tujuh di antaranya berkas pemeriksaannya telah dinyatakan masuk,” ujar Joko, Senin (28/9/2026).
Perkembangan kasus ini juga memunculkan nama baru yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. LPA NTB menyebut seorang pria berinisial M, yang diketahui bekerja sebagai guru bela diri sekaligus pernah menjadi sopir pimpinan ponpes, turut diduga terlibat.
Sementara itu, pimpinan ponpes berinisial AIS alias Abah telah memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah pada Senin (28/9/2026).
AIS datang dengan didampingi tim kuasa hukum. Ia menjalani pemeriksaan bersama istrinya selama sekitar 10 jam di Markas Polres Lombok Tengah.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang disampaikan para korban.
Kuasa hukum AIS, Yuda Aditia Maatfa, membenarkan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan untuk menjelaskan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Menurut Yuda, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 10 jam dengan 52 poin pertanyaan. Penyidik antara lain menggali informasi mengenai keterangan para korban serta kesaksian Yusron yang disebut sebagai koordinator korban.
“Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam dengan total 52 poin pertanyaan. Materi pemeriksaan di antaranya mendalami tuduhan dari para korban serta keterangan saksi Yusron yang disebut-sebut berperan sebagai koordinator korban,” kata Yuda.
Selanjutnya, kepolisian bersama LPA NTB akan mendalami informasi mengenai M. Pemeriksaan terhadap pria tersebut dijadwalkan untuk mengetahui dugaan perannya dalam kasus yang menyeret sejumlah santri di lingkungan ponpes tersebut.(da*)


