Padang, Rakyatterkini.com — Dua mahasiswa diamankan oleh personel Polsek Padang Utara setelah diduga terlibat dalam pencurian kabel instalasi listrik di gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Keduanya berinisial LSD (21) dan ATM (24). Mereka diamankan setelah warga menemukan keberadaan dua orang yang mencurigakan di dalam gedung koperasi pada Rabu malam (23/9/2026).
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan, informasi mengenai keberadaan orang tidak dikenal di dalam bangunan diterima polisi sekitar pukul 20.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya mengerahkan Unit Opsnal Reskrim bersama personel piket SPKT ke lokasi.
“Ketika anggota tiba di lokasi, kedua pemuda sudah diamankan warga bersama Ketua LPM Alai Parak Kopi, Heri. Warga mengamankan keduanya terlebih dahulu agar situasi tetap kondusif, kemudian menyerahkannya kepada polisi,” kata Yuliadi.
Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati adanya dugaan pengambilan kabel instalasi listrik yang terpasang di dalam gedung KDMP. Kedua pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Salah satunya sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 6763 QY yang diduga digunakan saat berada di lokasi.
Selain kendaraan, petugas menyita sejumlah potongan kabel listrik jenis NYM berukuran 3×2,5 milimeter serta potongan pipa konduit berwarna putih.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang anggota TNI berinisial Y (53). Laporan dibuat setelah ditemukan kerusakan serta hilangnya sejumlah material instalasi listrik di gedung koperasi.
Penyidik kemudian memeriksa LSD dan ATM serta sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan mengungkap secara utuh kronologi dugaan pencurian.
Polisi juga masih menelusuri asal-usul barang bukti dan mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, kedua mahasiswa beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Padang Utara. Polisi melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan tahapan hukum selanjutnya terkait dugaan pencurian kabel tersebut.(da*)


