Notification

×

Iklan

DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Selasa, 08 September 2026 | 13:47 WIB Last Updated 2026-09-08T06:47:00Z

Gedung DPR

Jakarta, Rakyatterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan persetujuan atas rencana pemerintah untuk melelang kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (8/9/2026).

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil pembahasan antara Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan mengenai rencana pemindahtanganan kapal tersebut.

Utut menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penjualan barang milik negara dengan nilai di atas Rp100 miliar harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan kapal jenis korvet yang dibangun di galangan kapal di Split, Yugoslavia. Wilayah tersebut kini menjadi bagian dari Kroasia yang berada di kawasan pesisir Laut Adriatik.

Kapal tersebut memiliki kapasitas sekitar 118 awak. Dari sisi ukuran, KRI Ki Hajar Dewantara memiliki bobot 2.080 ton, panjang 96,7 meter, serta lebar 11,2 meter.

Dalam rapat kerja sebelumnya, Komisi I DPR menyatakan menyetujui permohonan pemindahtanganan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 sebagai barang milik negara melalui mekanisme lelang.

"Komisi I DPR RI menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan barang milik negara melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 pada Kementerian Pertahanan," ujar Utut.

Ia kemudian meminta agar hasil pembahasan tersebut ditetapkan sebagai keputusan DPR dalam rapat paripurna.

Setelah laporan Komisi I disampaikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir terkait rencana penjualan kapal tersebut.

Para anggota dewan kemudian menyatakan setuju terhadap laporan Komisi I DPR mengenai pemindahtanganan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364.

Sebelumnya, persetujuan awal terkait penjualan kapal telah diberikan Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update