Bukittinggi, Rakyatterkini.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi meminta peserta didik dari kelompok rentan untuk mengikuti pembelajaran dari rumah menyusul kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap.
Kepala Disdikbud Kota Bukittinggi, Albertiusman, menjelaskan bahwa kelompok peserta didik yang mendapat kebijakan tersebut mencakup anak PAUD/TK serta siswa SD kelas 1 dan 2.
Menurut Albertiusman, kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil langkah penyesuaian layanan pendidikan setelah mempertimbangkan kondisi kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik sekaligus memastikan hak mereka untuk tetap memperoleh pendidikan,” ujar Albertiusman, Selasa (8/9/2026).
Ia menyebut keputusan tersebut ditetapkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi. Dari hasil pemantauan, kualitas udara pada hari itu dinilai tidak sehat.
Karena itu, anak-anak yang tergolong rentan diberikan kesempatan mengikuti kegiatan belajar dari rumah. Meski tidak hadir di sekolah, proses pembelajaran tetap berjalan sesuai kurikulum dengan menggunakan materi dan perangkat belajar yang telah disiapkan oleh guru.
Sementara itu, peserta didik mulai kelas 3 SD hingga kelas 9 masih diperbolehkan mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah. Namun, sekolah diminta menerapkan sejumlah langkah pencegahan selama kualitas udara belum membaik.
Siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka diwajibkan mengenakan masker. Selain itu, aktivitas lebih banyak diarahkan di dalam ruangan dan siswa tetap menjaga kebersihan tangan.
“Pembelajaran tatap muka tetap berjalan dengan menggunakan masker, membatasi kegiatan di luar ruangan, serta membiasakan mencuci tangan,” kata Albertiusman.
Para siswa juga diimbau memperhatikan kondisi tubuh dan menjaga asupan selama kualitas udara terdampak kabut asap.
Kebijakan belajar dari rumah tersebut bersifat situasional dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Bukittinggi. Jika kondisi udara kembali membaik, siswa akan kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.
Sebaliknya, apabila kualitas udara kembali memburuk atau masih berada pada level tidak sehat, pembelajaran dari rumah akan kembali diterapkan bagi kelompok peserta didik yang rentan.
“Kalau kualitas udara sudah membaik, mereka kembali masuk sekolah. Namun jika masih kurang sehat atau kondisinya meningkat, anak-anak kembali belajar dari rumah,” tuturnya.(da*)


