Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talawi Hilie kini memiliki kepengurusan definitif untuk masa jabatan 2026–2034. Sebanyak sembilan anggota BPD terpilih resmi dilantik di Aula Kantor Camat Talawi, Kamis (24/9/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Camat Talawi Ucak Hardian yang bertindak atas nama Wali Kota Sawahlunto. Dengan pelantikan tersebut, Desa Talawi Hilie bersama Desa Salak menjadi dua desa terakhir dari 11 desa di Kecamatan Talawi yang menyelesaikan pembentukan BPD untuk periode delapan tahun mendatang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Talawi. Sejumlah unsur lainnya juga hadir, di antaranya Kepala KUA Talawi, jajaran Polsek Talawi, perwakilan Danramil, Puskesmas, Ketua KAN Talawi, serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Ucak Hardian meminta anggota BPD yang baru mengemban tugas untuk menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Ia juga mendorong terjalinnya komunikasi serta koordinasi yang baik antara BPD dengan pemerintah desa agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara optimal.
Bagi Pemerintah Desa Talawi Hilie, terbentuknya BPD definitif menandai kembali lengkapnya unsur kelembagaan desa. Keberadaan BPD diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus mengawal kepentingan masyarakat.
Ke depan, kolaborasi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu mendukung empat bidang utama penyelenggaraan pemerintahan desa, yakni pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan susunan keanggotaan yang telah ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku, BPD Talawi Hilie diharapkan segera menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai wadah aspirasi masyarakat serta turut mengawal program pembangunan desa selama masa jabatan 2026–2034.(benny)


