Notification

×

Iklan

90 Nagari Pasbar Resmi Bebas BABS

Sabtu, 26 September 2026 | 10:45 WIB Last Updated 2026-09-26T03:45:00Z

Pasaman Barat Raih ODF 100 Persen

Pasbar, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mencatat capaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) setelah seluruh 90 nagari di daerah tersebut dinyatakan bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Capaian itu ditetapkan dalam pleno hasil verifikasi ODF 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (25/9/2026).

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam upaya meningkatkan sanitasi masyarakat. Meski demikian, status ODF belum menandakan seluruh persoalan sanitasi telah tuntas. Pemkab Pasaman Barat masih perlu meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak dan aman serta menjaga agar praktik BABS tidak kembali terjadi.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menyebut keberhasilan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencapaian administratif, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan perilaku di tengah masyarakat.

“Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh 90 nagari telah mencapai status ODF, sehingga capaian kita 100 persen,” kata Yulianto.

Proses verifikasi dilakukan oleh Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sumatera Barat melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan langsung di lapangan.

Dari 111.854 kepala keluarga (KK) yang menjadi objek pemeriksaan, tidak ditemukan keluarga yang masih melakukan buang air besar di tempat terbuka.

Sementara itu, hasil verifikasi lapangan terhadap 183 KK yang dijadikan sampel juga menunjukkan tidak adanya praktik buang air besar terbuka. Tim mencatat sebanyak 107 KK telah memiliki sanitasi layak, tujuh KK menggunakan sanitasi aman, 22 KK memanfaatkan fasilitas sanitasi bersama, tiga KK masih berada dalam kategori sanitasi belum layak, dan 44 KK masuk kategori buang air besar tertutup.

Perwakilan Tim Kerja STBM Sumatera Barat, Budi Arman, mengatakan predikat ODF akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Status tersebut dapat ditinjau kembali apabila ditemukan masyarakat yang kembali melakukan BABS.

“Dengan demikian, Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku untuk menghentikan buang air besar sembarangan,” ujar Budi.

Setelah memperoleh status ODF, Pemkab Pasaman Barat akan memperkuat pengawasan melalui pemerintah kecamatan, nagari, serta Puskesmas. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang memenuhi standar keamanan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update