Notification

×

Iklan

82 WNI dari Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB Last Updated 2026-09-13T08:11:00Z

82 WNI bermasalah dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebanyak 82 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menghadapi persoalan hukum dan keimigrasian di Malaysia akhirnya dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (11/9/2026). Mereka berasal dari dua Depot Tahanan Imigresen (DTI), yakni DTI Semenyih dan DTI Beranang.

Pemulangan tersebut difasilitasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.

Saat kunjungan itu, Agus menyampaikan komitmen pemerintah untuk membantu memulangkan para WNI setelah seluruh dokumen yang diperlukan dinyatakan lengkap. Proses tersebut kemudian direalisasikan sekitar satu pekan setelah instruksi diberikan.

“Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus, Sabtu (12/9/2026).

Dari 82 WNI yang dipulangkan, sebanyak 51 orang berasal dari DTI Semenyih. Mereka terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan. Sementara itu, 31 WNI lainnya berasal dari DTI Beranang, dengan rincian 22 laki-laki dan sembilan perempuan.

Sebelum dipulangkan, seluruh WNI tersebut telah menyelesaikan tahapan hukum dan keimigrasian di Malaysia. Mereka juga telah mendapatkan dokumen perjalanan yang sah untuk digunakan dalam perjalanan menuju Indonesia.

Pemulangan dibagi dalam tiga kelompok penerbangan. Sebanyak 33 WNI diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG-503 dengan jadwal kedatangan pukul 21.40 WIB.

Dua penerbangan lainnya membawa para WNI menuju Medan. Sebanyak enam orang diberangkatkan menggunakan Batik Air ID-7265, sedangkan 43 WNI lainnya terbang dengan AirAsia QZ-127. Kedua penerbangan tersebut dijadwalkan tiba di Medan sekitar pukul 21.25 WIB.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan, setiap kelompok penerbangan mendapat pendampingan dari petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Para WNI juga mengenakan kaus berwarna biru sebagai penanda sehingga lebih mudah dipantau selama proses pemulangan.

Salah seorang WNI asal Madura mengungkapkan rasa syukurnya setelah akhirnya dapat kembali ke Indonesia. Ia menyebut telah hampir sembilan tahun berada di Malaysia.

“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pemulangan, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur turut berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), pihak maskapai, serta instansi terkait di Jakarta dan Medan. Koordinasi dilakukan agar proses perjalanan hingga penerimaan para WNI di Indonesia dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Kemenimipas menyatakan pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri agar menggunakan jalur migrasi resmi. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak dan perlindungan hukum tetap tersedia selama berada di negara tujuan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update