Notification

×

Iklan

315 Anggota BPD Pariaman Dilantik

Kamis, 24 September 2026 | 04:55 WIB Last Updated 2026-09-23T21:55:00Z

Wako Pariaman, Sumbar Yota Balad mengalami anggota BPD yang baru dilantik. 

Pariaman, Rakyatterkini.com – Sebanyak 315 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman, Sumatera Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad. Pelantikan anggota BPD untuk masa jabatan 2026-2034 tersebut berlangsung di Halaman Balai Kota Pariaman, Rabu (23/9/2026).

Dalam sambutannya, Yota Balad mengatakan pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan desa. Selain menjadi mitra pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan, BPD juga memiliki tanggung jawab untuk menyerap serta menyampaikan aspirasi masyarakat.

Karena itu, Yota mengajak kepala desa, perangkat desa, dan seluruh anggota BPD membangun hubungan kerja yang baik. Komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang kuat dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa dapat berjalan harmonis.

Ia menambahkan, penguatan kedudukan, kewenangan, dan pengelolaan keuangan desa harus diiringi dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

BPD dan Kepala Desa Harus Bersinergi

Yota menegaskan bahwa BPD dan kepala desa tidak seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang saling berseberangan. Keduanya merupakan unsur pemerintahan desa yang memiliki peran berbeda, tetapi harus bersinergi untuk mendorong kemajuan masyarakat.

Ia juga mengingatkan anggota BPD agar mampu menyikapi berbagai dinamika yang muncul di tengah masyarakat secara bijaksana. Perbedaan pandangan, kata dia, hendaknya tidak menjadi sumber konflik, melainkan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

Yota meminta anggota BPD menjalankan fungsi pengawasan secara objektif serta benar-benar memperhatikan aspirasi warga.

“Fungsi utama bapak dan ibu adalah mendengar suara masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif. Pastikan program kerja yang disusun oleh pemerintah desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” ujarnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update