Notification

×

Iklan

19 Remaja Diduga Geng Motor Diamankan Polisi di Gowa

Selasa, 08 September 2026 | 09:27 WIB Last Updated 2026-09-08T02:27:00Z

Belasan remaja anggota geng motor ditangkap polisi.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebanyak 19 remaja diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gowa karena diduga terlibat dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Mereka ditangkap setelah dilaporkan melakukan aksi intimidasi terhadap warga dengan membawa senjata tajam.

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 18 di antaranya masih tergolong anak di bawah umur. Polisi kini melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam kelompok tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai aksi pengancaman yang terjadi di Jalan Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (5/9/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC Satreskrim Polresta Gowa langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan dua orang yang diduga terlibat di wilayah Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Dalam penangkapan awal, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, di antaranya parang dan samurai.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pengancaman yang dilakukan kelompok geng motor.

"Tim URC langsung merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Aditya, Senin (7/9/2026).

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari dua orang yang telah ditangkap. Hasilnya, petugas menemukan 17 remaja lainnya yang diduga masih bagian dari kelompok tersebut. Mereka diketahui bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Pallangga.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah busur panah berikut alat pelontarnya yang sebelumnya diduga sengaja disembunyikan dan dibuang.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan delapan senjata tajam yang terdiri dari parang, samurai, serta busur panah. Ke-19 remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update