Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Dua Begal Penikam Anggota Polri di Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB Last Updated 2026-08-11T01:48:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anggota Polri di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Korban yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel mengalami empat luka tusuk sebelum sepeda motornya dirampas pelaku.

Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Inspektur Marzuki, tepat di sisi SD Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban diketahui merupakan Aiptu JE. Pada saat kejadian, korban sedang bekerja sampingan sebagai pengemudi ojek pangkalan. Ia mengantar dua penumpang, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan, menuju kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, terjadi cekcok antara korban dan penumpang yang kemudian diketahui sebagai pelaku. Perselisihan itu dipicu persoalan pembayaran ongkos perjalanan dan berakhir dengan tindakan kekerasan.

Salah seorang pelaku menyerang korban dengan memukul bagian kepalanya menggunakan balok kayu. Setelah itu, korban ditusuk sebanyak empat kali pada bagian perut.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban kemudian ditinggalkan dan sepeda motor Honda Beat putih tahun 2019 miliknya dibawa kabur. Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi BG 6384 ACK.

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Tersangka berinisial FZ ditangkap polisi di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya. Sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, tersangka FI berhasil ditangkap di sebuah penginapan yang berada di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri barang bukti sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan bahwa penangkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan tindak kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Proses hukum terhadap para tersangka akan kami tegakkan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sonny, Senin (10/8/2026).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya juga menyampaikan dukungan terhadap pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

“Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah pelaku mengulangi perbuatannya,” ujar Nandang.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap waspada ketika beraktivitas di tempat umum, terutama pada waktu rawan. Warga juga diminta segera menghubungi pihak berwajib apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update