Notification

×

Iklan

Polda Sumbar Minta Maaf atas Polemik Teddy Fanani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:13 WIB Last Updated 2026-08-10T17:13:00Z

Polda Sumbar berikan keterangan pers terkait dugaan penganiayaan Kombes Teddy Fanani.

Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul menyusul kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Sumbar, Senin (10/8/2026). Dalam konferensi tersebut, Solihin didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya dan Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol. Siswantoro.

Solihin menjelaskan, persoalan tersebut kini telah diselesaikan melalui kesepakatan damai antara Teddy Fanani dan pihak korban, Bill Irzano. Atas kesepakatan tersebut, Bill bersama keluarganya juga telah mencabut laporan yang sebelumnya diajukan terkait dugaan penganiayaan.

Menurut Solihin, dengan adanya perdamaian dan pencabutan laporan, perkara tersebut dinyatakan selesai.

“Sudah ada kesepakatan damai dan laporan telah dicabut. Dengan begitu, perkara ini kita nyatakan selesai,” kata Solihin.

Ia menjelaskan, pencabutan tersebut mencakup laporan dugaan tindak pidana yang disampaikan sebelumnya, termasuk pengaduan yang masuk ke Bidang Propam Polda Sumbar.

Meski demikian, Solihin menegaskan Polda Sumbar tetap menerapkan prinsip disiplin kepada seluruh personel. Ia memastikan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan tindakan sesuai ketentuan, tanpa melihat pangkat ataupun jabatannya.

“Kalau ada anggota yang melakukan kesalahan, siapa pun orangnya dan apa pun pangkatnya, tetap ada konsekuensi. Dalam perkara ini laporan sudah dicabut sehingga prosesnya berakhir, tetapi sebagai anggota tentu tetap menjadi catatan dan peringatan,” ujarnya.

Wakapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Barat atas kegaduhan yang timbul akibat persoalan tersebut. Ia mengatakan kejadian itu menjadi evaluasi internal agar seluruh personel semakin mampu menjaga sikap dan mengendalikan emosi ketika menghadapi persoalan.

“Atas nama Kapolda Sumbar, kami meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat atas ketidaknyamanan dan kegaduhan yang terjadi. Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih bijaksana, mampu mengendalikan emosi, menahan diri, serta menjaga perilaku,” tutur Solihin.

Sebelumnya, kesepakatan damai antara Bill Irzano dan Kombes Teddy Fanani dilakukan dalam pertemuan pada Senin pagi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Keluarga Bill Irzano juga menjelaskan alasan memilih penyelesaian melalui perdamaian. Orang tua Bill, Susi Suzanna, mengatakan keputusan itu diambil sebagai pelajaran bagi kedua belah pihak agar tidak menyimpan dendam akibat persoalan yang terjadi secara tidak terduga.

Kasus tersebut berawal dari perselisihan yang terjadi di Jalan Adinegoro, kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Peristiwa itu kemudian berujung pada laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan Bill ke SPKT dan Bidang Propam Polda Sumbar.

Dalam laporannya, Bill mengaku mengalami pemukulan yang menyebabkan bagian wajahnya mengalami lebam dan pembengkakan. Selain itu, kacamata yang dikenakannya disebut turut mengalami kerusakan.

Laporan tersebut sebelumnya tercatat dengan nomor LP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Barat. Namun, setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai dan laporan dicabut, Polda Sumbar menyatakan proses perkara tersebut telah berakhir.

Polda Sumbar berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kepolisian. Personel diminta mengutamakan profesionalisme, pengendalian diri, serta komunikasi yang baik ketika menghadapi persoalan di tengah masyarakat.

Polda Sumbar juga menegaskan akan terus menjaga kepercayaan publik dengan menerapkan disiplin dan keterbukaan dalam menangani setiap persoalan yang melibatkan anggota kepolisian. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update