Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Kafe di Painan

Senin, 06 Juli 2026 | 15:44 WIB Last Updated 2026-07-06T08:44:00Z

Tersangka saat diamankan Tim Polres Pessel

Pessel, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah kafe yang berada di kawasan Kota Painan, Kecamatan IV Jurai.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, IPTU Ai Am’ar Faradhyba, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga terduga pelaku ditangkap pada Jumat lalu sekitar pukul 01.00 WIB di tiga lokasi berbeda di wilayah Painan.

Para pelaku masing-masing berinisial S (41), AS (38), dan RS (22). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan IV Jurai.

IPTU Ai Am’ar menjelaskan, aksi pencurian itu menyasar sebuah kafe milik Masriandi Rudi yang berlokasi di Jalan Bukit Langkisau, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memanfaatkan situasi saat kafe dalam keadaan sepi. Mereka masuk ke dalam bangunan dengan memanjat tangga menuju lantai dua, kemudian merusak pintu untuk memperoleh akses ke dalam kafe.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga, di antaranya peralatan dapur dan perangkat elektronik. Sebagian barang hasil curian diketahui telah dijual kepada penadah dengan harga yang berbeda-beda untuk memperoleh keuntungan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu dua unit kompor gas merek Rinnai, satu unit magic com merek Miyako, satu unit blender merek Winn Gas, satu unit speaker aktif merek Lawega, satu set meja aluminium, serta selembar seng yang diduga digunakan untuk membakar kabel.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus mengembangkan kasus tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update