Notification

×

Iklan

Polda Jateng Ungkap Salep Mengandung Ganja Dijual Online

Kamis, 02 Juli 2026 | 04:22 WIB Last Updated 2026-07-01T21:22:00Z

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mengungkap produk mengandung ganja 

Jakarta, Rakyatterkini.com - Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli produk kesehatan maupun perawatan tubuh melalui marketplace, terutama yang berasal dari luar negeri. Imbauan tersebut disampaikan setelah aparat menemukan salep yang terbukti mengandung ganja dan dipasarkan secara online.

Kasus itu terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap ribuan perkara penyalahgunaan serta peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dalam penyelidikan, polisi menemukan modus baru berupa penjualan salep yang mengandung ganja. Produk tersebut diketahui dikirim dari Thailand dan dipasarkan melalui platform belanja daring.

Setelah menelusuri riwayat transaksi pembelian, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pemesan. Salep yang dicurigai mengandung zat terlarang kemudian diperiksa di laboratorium untuk memastikan kandungannya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk tersebut dinyatakan positif mengandung ganja. Akibatnya, pembeli salep itu kini harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur Yudi, mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah membeli produk dari luar negeri tanpa memastikan izin edar serta kandungannya telah sesuai dengan regulasi di Indonesia.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan yang pertama kali berhasil diungkap oleh Polda Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa salep itu dipesan melalui jasa pengiriman dari pasar gelap di Thailand, dengan cara penggunaan dioleskan pada tembakau.

Selain mengungkap peredaran salep mengandung ganja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama seluruh polres di wilayahnya juga berhasil menangkap ribuan pelaku penyalahgunaan narkotika selama enam bulan pertama tahun 2026. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita puluhan kilogram ganja dan sabu sebagai barang bukti.

Sebagai langkah menekan peredaran narkoba, kepolisian juga meningkatkan pengawasan dan melakukan intervensi khusus di lima wilayah yang memiliki tingkat peredaran tertinggi, yaitu Polrestabes Semarang, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, Polres Kebumen, dan Polresta Banyumas.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update