Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang sejak Kamis (2/7/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah mendukung proses revitalisasi kawasan perdagangan utama yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan penataan Pasar Raya merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Padang. Karena itu, koordinasi dengan berbagai instansi terus dilakukan agar dampak kemacetan selama proyek berlangsung dapat ditekan.
Menurut Yudi, mulai 2 Juli 2026 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pemasangan pagar proyek di kawasan Air Mancur. Bersamaan dengan pekerjaan tersebut, pengaturan arus kendaraan langsung diterapkan di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi.
"Seiring dimulainya pembangunan, beberapa jalur di pusat kota harus dialihkan. Pemasangan pagar proyek di kawasan Air Mancur menjadi awal diberlakukannya rekayasa lalu lintas," ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Padang, Rabu (1/7/2026).
Akibat penutupan Jalan M. Yamin di sekitar kawasan Air Mancur, Dinas Perhubungan telah menyiapkan beberapa jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat.
Pengendara dari Jalan M. Yamin yang ingin menuju Pasar Raya diarahkan melewati kawasan Gedung Iwapi sebelum masuk ke Jalan Pasar Raya. Sementara itu, kendaraan yang hendak menuju kawasan Bundo Kanduang dialihkan melalui Jalan Bandar Belakang Tangsi.
Bagi kendaraan yang datang dari arah Balai Kota Lama, akses lurus menuju Air Mancur tidak lagi dapat dilalui. Pengendara diwajibkan berbelok ke kanan melalui area parkir di depan Fase VII, kemudian dapat memilih jalur menuju Pasar Raya ataupun kawasan Permindo.
Selain mengatur arus kendaraan pribadi, Dinas Perhubungan juga melakukan penyesuaian terhadap rute angkutan kota agar layanan transportasi umum tetap berjalan lancar selama proyek berlangsung.
Untuk angkot trayek Utara, kendaraan dari Jalan M. Yamin akan diarahkan berbelok ke kiri melewati sisi Gedung Iwapi, kemudian melintasi jalan belakang Lintas, Jalan Bandar Belakang Tangsi, hingga menuju kawasan Taman Melati sebelum melanjutkan perjalanan sesuai trayek.
Sementara itu, angkutan kota dengan trayek Selatan dan Timur tetap beroperasi menggunakan rute lama tanpa perubahan. Dengan demikian, masyarakat pengguna kedua trayek tersebut tidak perlu khawatir terhadap perubahan jalur perjalanan.
Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa pelaksanaan proyek revitalisasi berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat selama beberapa bulan ke depan. Karena itu, pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan serta mengimbau warga agar mempelajari jalur alternatif yang telah disediakan.
Masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang bertugas di lapangan demi menjaga kelancaran arus kendaraan.
Yudi berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut karena menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan Pasar Raya Padang.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan sehingga Pasar Raya Padang nantinya memiliki wajah baru yang lebih baik," tutupnya.(da*)


