Pessel, Rakyatterkini.com – Penyidik Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, terus mengusut kasus meninggalnya IPP (32), seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditemukan tidak bernyawa di Mes Polisi, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Senin (6/7/2026).
Keluarga korban mendatangi Mapolres Pessel sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukum. Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal.
Kuasa hukum keluarga korban, Prof. Dr. Rodi Chandra, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, keluarga dimintai informasi mengenai kondisi dan aktivitas korban menjelang kejadian.
“Hari ini kami mendampingi keluarga korban yang dipanggil penyidik Polres Pessel untuk memberikan keterangan terkait perkara ini,” kata Rodi.
Ia menyebutkan, pihak keluarga yang menjalani pemeriksaan terdiri dari ayah korban Saiful, ibu korban Asnawati, serta kakak sepupu korban Eva. Penyidik menggali berbagai informasi, termasuk kegiatan korban sebelum meninggal serta hubungan korban dengan salah satu penghuni mes.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Resum Satreskrim Polres Pessel sejak pukul 11.00 WIB. Dalam proses tersebut, penyidik disebut mengajukan sekitar 60 pertanyaan kepada keluarga korban.
“Pertanyaan yang diberikan di antaranya terkait kedekatan korban dengan anggota Polres Pessel yang tinggal di mes tersebut dan sejumlah hal lain yang dianggap penting dalam penyelidikan,” jelas Rodi.
Menurutnya, pihak keluarga berharap proses penyelidikan berjalan secara terbuka dan dapat memberikan kepastian atas perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami berharap seluruh proses dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak ada informasi yang ditutupi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra melalui Kasi Humas Polres Pessel AKP Syaharudin bersama Kasubsi PIDM Humas Polres Pessel Ipda Eri Satria membenarkan bahwa keluarga korban telah dimintai keterangan.
Polres Pessel memastikan penyelidikan tetap berjalan secara profesional. Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Beberapa barang bukti pendukung, termasuk sampel cairan, sudah dikirim ke Laboratorium Polri di Jakarta. Sementara perangkat elektronik dikirim ke Puslabfor Polda Riau di Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Syaharudin.
Ia menambahkan, sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Pihak keluarga juga dipersilakan menyampaikan apabila mengetahui adanya saksi tambahan yang dapat membantu proses penyidikan.(da*)


