Notification

×

Iklan

Polresta Padang Tangkap Buronan Pencurian

Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:04 WIB Last Updated 2026-06-26T18:04:00Z

URC Tim 1 Klewang Polresta Padang Ringkus TO Operasi Sikat Singgalang 2026, Pelaku Curi Dua Handphone di Parkiran. 

Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang kembali mengungkap kasus pencurian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Seorang pria yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) berhasil diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Tim 1 Klewang.

Pelaku berinisial Bayu Susanto ditangkap di kawasan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Padang, Kombes Pol. Apri Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana langsung bergerak menuju lokasi.

Setelah dilakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan identitas buronan sedang berada di sekitar trotoar Pasar Siteba. Polisi kemudian mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

Bayu Susanto diketahui menjadi buronan dalam kasus dugaan pencurian yang dilaporkan ke Polresta Padang berdasarkan laporan polisi tertanggal 12 Juni 2026. Ia disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus tersebut bermula ketika korban memarkir sepeda motor di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat. Korban meninggalkan dua unit telepon seluler merek Samsung di saku sepeda motornya saat berbelanja.

Namun, setelah kembali ke lokasi parkir, kedua telepon genggam tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mengambil dua unit handphone milik korban. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Padang menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal melalui Operasi Sikat Singgalang 2026. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update