Notification

×

Iklan

Kasus Pencurian di Mojokerto Berakhir Damai

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB Last Updated 2026-06-16T15:19:00Z

Kasus pencurian uang dan rokok di toko kelontong, kini berakhir damai dimediasi Polsek Pungging.

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Kasus pencurian uang dan rokok di sebuah toko kelontong di Desa Jabon Tegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya berakhir dengan penyelesaian damai yang penuh haru.

Pelaku berinisial EPB dan korban, Alfin Setyo Tunggal, sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan setelah sebelumnya dilakukan mediasi yang difasilitasi pihak Polsek Pungging. Keduanya kemudian mendatangi kantor polisi untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

Dalam pemeriksaan, EPB mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik dan menyampaikan penyesalan mendalam. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya lebih dulu mengirimkan surat permintaan maaf karena tidak berani menemui korban secara langsung.

EPB menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukannya karena tekanan ekonomi, terutama untuk membiayai kebutuhan sekolah anaknya yang mencapai sekitar Rp870 ribu. Ia juga mengaku sempat tidak berkata jujur saat pertama kali tertangkap karena panik dan takut menjadi sasaran amukan warga.

“Saya ini kerja serabutan. Sudah coba pinjam uang ke teman, tapi tidak ada yang bisa membantu,” ujar EPB.

Sementara itu, korban Alfin Setyo Tunggal mengaku telah membuka hati untuk memaafkan setelah melihat itikad baik dari pelaku, termasuk surat permintaan maaf yang dikirimkan sebelumnya. Ia pun akhirnya setuju untuk mencabut laporan dan menyelesaikan masalah secara damai.

“Kemarin malam dia menghubungi saya untuk mencabut laporan. Pagi harinya datang ke rumah, lalu saya ajak ke Polsek,” kata Alfin.

Proses mediasi yang berlangsung di Polsek Pungging berjalan dengan lancar. Sebagai bagian dari kesepakatan, EPB juga menandatangani surat pernyataan bermeterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update