Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mulai menerapkan standar baru dalam layanan penyapuan jalan. Kebijakan ini menitikberatkan pada empat aspek utama kebersihan yang wajib ditangani petugas di lapangan.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menyampaikan hal tersebut saat kegiatan peningkatan kualitas layanan penyapuan jalan yang digelar pada Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyapuan jalan kini tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, tetapi juga mencakup elemen lain yang dapat mengganggu kenyamanan dan estetika lingkungan.
“Seluruh petugas kami instruksikan untuk menangani empat hal di area jalan, yaitu sampah, rumput liar dan gulma, pasir, serta genangan air,” ujarnya.
Standar kerja baru ini, lanjutnya, diberlakukan secara menyeluruh kepada seluruh petugas kebersihan yang tersebar di berbagai titik di Kota Padang, sehingga kualitas kebersihan dapat lebih merata dan terjaga.
DLH juga memfokuskan perhatian pada kawasan-kawasan strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti sekolah, rumah ibadah, pasar, hingga area keramaian lainnya.
“Kami memprioritaskan lokasi yang sering dilalui masyarakat dan pusat-pusat aktivitas. Setiap petugas harus memastikan empat aspek kebersihan tersebut benar-benar tertangani di wilayah kerjanya,” tambah Fadelan.
Dengan penerapan kebijakan ini, DLH Kota Padang menargetkan peningkatan kualitas kebersihan ruang publik secara menyeluruh, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan memberikan kesan positif bagi warga maupun pengunjung Kota Padang.(da*)


