Notification

×

Iklan

APBD Sawahlunto 2025 Surplus Rp23,9 Miliar, SILPA Tembus Rp49 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:31 WIB Last Updated 2026-06-17T06:31:00Z

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, sampaikan laporan pertanggungjawaban di hadapan anggota DPRD.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Sawahlunto mencatatkan kinerja keuangan positif pada Tahun Anggaran 2025. 

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra kepada DPRD, APBD 2025 membukukan surplus sebesar Rp23,92 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp49,06 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Riyanda Putra dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto saat penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

Riyanda juga mengumumkan Pemerintah Kota Sawahlunto kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut, terhitung sejak LKPD Tahun 2015 hingga LKPD Tahun 2025.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh stakeholder Pemerintah Kota Sawahlunto dan dukungan DPRD Kota Sawahlunto dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” kata Riyanda di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah unsur masyarakat.

Pendapatan daerah Kota Sawahlunto tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp584,14 miliar dan terealisasi Rp586,87 miliar atau mencapai 100,46 persen dari target.

Realisasi tersebut terdiri atas:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp72,44 miliar atau 100,43 persen dari target.

-;Pendapatan Transfer: Rp514,28 miliar atau 100,47 persen.

- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp149,85 juta atau 100 persen.

Dari komponen PAD, sektor pajak daerah menjadi kontributor utama dengan realisasi mencapai Rp18,23 miliar atau 116,58 persen dari target sebesar Rp15,64 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah mencatat kinerja tertinggi dengan realisasi mencapai 173,17 persen dari target yang ditetapkan.

Pada sisi pengeluaran, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp610,03 miliar dan terealisasi Rp562,95 miliar atau 92,28 persen.

Adapun Rinciannya meliputi:

- Belanja Operasi: Rp482,21 miliar atau 92,18 persen.

- Belanja Modal: Rp22,13 miliar atau 95,04 persen.

- Belanja Transfer: Rp58,61 miliar atau 95,08 persen.

- Belanja Tidak Terduga: tidak terealisasi.

Belanja modal terbesar diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi dengan realisasi mencapai Rp14,61 miliar atau 97,08 persen dari pagu anggaran.

Selain itu, realisasi bantuan sosial mencapai 99,64 persen, sedangkan belanja hibah terealisasi 97,40 persen.

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 menghasilkan surplus anggaran Rp23,92 miliar.

Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp25,14 miliar, SILPA Kota Sawahlunto tercatat sebesar Rp49,06 miliar.

SILPA tersebut berasal dari saldo kas daerah, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD, kas puskesmas, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang masih tersisa pada akhir tahun anggaran.

Dalam realisasi APBD 2025, sektor pendidikan masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan memperoleh alokasi anggaran terbesar sebesar Rp125,81 miliar dengan realisasi Rp117,52 miliar atau 93,41 persen.

Sementara sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Sawahlunto mengelola anggaran lebih dari Rp147 miliar, dengan tingkat realisasi di atas 90 persen.

Untuk sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merealisasikan anggaran sebesar Rp33,63 miliar atau 93,96 persen dari total alokasi.

Adapun tingkat realisasi tertinggi dicatat oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang mencapai 99,28 persen.

Pemerintah Kota Sawahlunto juga melaporkan peningkatan nilai aset daerah hingga 31 Desember 2025. (beny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update