Notification

×

Iklan

Tiga Pelaku Sabu Ditangkap di Agam

Kamis, 28 Mei 2026 | 05:16 WIB Last Updated 2026-05-27T22:16:00Z

Polisi Agam Tangkap tersangka

Jakarta, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam mengamankan tiga orang terkait kepemilikan narkotika jenis sabu pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.49 WIB.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DM (32) yang merupakan ibu rumah tangga, kemudian R (41), serta SA (22). Mereka ditangkap di sebuah pondok yang berada di kawasan Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Agam, Iptu Irfan Leo Dinata, menjelaskan bahwa saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan enam paket sabu yang sudah dikemas dan siap untuk diedarkan, disembunyikan di pakaian para pelaku.

“Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai, alat hisap (bong), serta telepon genggam,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, ketiganya bersama barang bukti dibawa ke Polres Agam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update