Padang, Rakyatterkini.com – PT Semen Padang berhasil meraih penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS tahun 2025 dengan predikat Gold dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut, yang diberikan kepada perusahaan semen pertama di Asia Tenggara sekaligus anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk itu, telah ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli pada Februari 2026.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat, Firdaus Firman. Acara tersebut berlangsung dalam apel pagi di halaman Kantor Disnakertrans Sumbar, Senin (11/5/2026).
Penghargaan tersebut diterima oleh pihak manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan, Idris.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Zakri menyampaikan bahwa apresiasi ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mencegah serta menanggulangi HIV/AIDS di lingkungan kerja secara konsisten.
Ia menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran pekerja mengenai kesehatan, termasuk dalam menghapus stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS di tempat kerja.
“Penghargaan ini mencerminkan pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan berkeadilan. Upaya ini membutuhkan edukasi yang berkelanjutan serta dukungan kebijakan yang kuat dari perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Sumbar, Firdaus Firman, juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang aktif mendukung program pencegahan HIV/AIDS. Menurutnya, keterlibatan sektor industri sangat penting dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung program kesehatan nasional.
Program penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dari Kemenaker RI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong perusahaan lebih aktif dalam menjalankan edukasi, pencegahan, perlindungan, serta penerapan kebijakan tanpa diskriminasi bagi pekerja dengan HIV/AIDS.
Program ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, yang menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam membangun sistem kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Idris, menjelaskan bahwa capaian predikat Gold ini merupakan hasil konsistensi perusahaan dalam menjalankan program pencegahan HIV/AIDS secara terarah dan berkesinambungan.
Ia menambahkan bahwa isu HIV/AIDS telah menjadi bagian dari kebijakan perusahaan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Selain itu, PT Semen Padang juga membentuk Komite Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS yang bertugas mengoordinasikan berbagai program edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan bagi karyawan.
“Komitmen kami tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga diwujudkan melalui program nyata yang langsung menyentuh pekerja. Edukasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci dalam pencegahan HIV/AIDS,” kata Idris.
Perusahaan secara rutin menggelar sosialisasi dan seminar kesehatan terkait HIV/AIDS yang menjangkau lebih dari 75 persen karyawan, baik pekerja organik maupun tenaga outsourcing.
Tidak hanya di lingkungan internal, kegiatan edukasi juga diperluas ke sekolah-sekolah dan masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Untuk mendukung efektivitas program, PT Semen Padang juga memiliki pedoman kerja khusus terkait pencegahan HIV/AIDS serta menyediakan layanan konseling melalui Unit Kesehatan Kerja (UKK). Perusahaan juga menjalin kerja sama dengan Puskesmas Lubuk Kilangan melalui nota kesepahaman (MoU) dalam layanan penanganan HIV/AIDS.
Selain itu, perusahaan turut menyiapkan anggaran khusus agar seluruh program dapat berjalan optimal, serta melakukan evaluasi secara berkala melalui survei dan kuesioner kepada karyawan.(da*)


