Padang, Rakyatterkini.com — Bank Nagari kembali mencatatkan capaian membanggakan di level nasional dengan meraih Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 pada kategori Usaha Besar dan Menengah Terbaik.
Penghargaan ini dinilai istimewa karena Bank Nagari menjadi satu-satunya perwakilan dari Pulau Sumatera, sekaligus satu-satunya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berhasil memperoleh apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026).
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas keseriusan perusahaan dalam menjamin hak-hak tenaga kerja serta memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di wilayah Sumatera Barat.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Nagari sebagai penerima Paritrana Award 2025 di kategori tersebut.
Menurutnya, Bank Nagari terus memperkuat komitmen dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sinergi yang berkelanjutan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bank Nagari sendiri telah mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan sejak Juli 1978, saat masih bernama Astek, dengan cakupan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Selanjutnya, perusahaan mulai mengikuti program Jaminan Pensiun pada 2015, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak 2022.
Sepanjang tahun 2024, total iuran yang disetorkan Bank Nagari tercatat lebih dari Rp20,66 miliar, sementara hingga 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar Rp21,09 miliar.
Tidak hanya fokus pada perlindungan karyawan internal, Bank Nagari juga memperluas kontribusinya kepada masyarakat melalui berbagai program kolaborasi.
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Bank Nagari memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada 1.000 pelaku usaha mikro binaan di Sumatera Barat selama sembilan bulan, dengan total bantuan mencapai Rp151,2 juta.
Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada 1.056 nelayan di Kota Padang melalui program “Sertakan” kolektif dengan nilai bantuan lebih dari Rp106,4 juta.
Secara keseluruhan, total bantuan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan Bank Nagari mencapai lebih dari Rp257,6 juta.
Gusti menambahkan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan juga diwujudkan dalam pengembangan layanan keuangan, termasuk kemudahan pembayaran iuran serta akses layanan bagi peserta.
Layanan tersebut mencakup pembayaran iuran baik untuk pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah melalui aplikasi Ollin by Bank Nagari, layanan teller, hingga Nagari Cash Management.
Selain itu, Bank Nagari juga menyediakan fasilitas pembukaan rekening tabungan guna mempermudah pencairan manfaat jaminan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa Paritrana Award diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi baru dalam perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor dan daerah.
Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Menurutnya, Paritrana Award tidak hanya sekadar ajang pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi pemicu kompetisi sehat dalam menghadirkan inovasi perlindungan pekerja.
Selain Bank Nagari, penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah perusahaan dan pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dan inovasi dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan.(da*)


