Notification

×

Iklan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Dharmasraya

Selasa, 05 Mei 2026 | 03:44 WIB Last Updated 2026-05-04T20:44:00Z

Press rilis kasus penggelapan di Polres Dharmasraya.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang bermula dari hubungan perkenalan antara pelaku dan korban melalui media sosial.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, didampingi Kasat Reskrim AKP Andri, di Pulau Punjung pada Senin, menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu menjalin kedekatan dan membangun kepercayaan korban melalui platform Facebook.

Setelah hubungan dianggap cukup dekat, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan meminjam sepeda motor Honda Beat dengan alasan akan menjemput mobil. Namun, kendaraan tersebut justru tidak dikembalikan.

“Motor itu kemudian dibawa dan dijual oleh pelaku seharga sekitar lima juta rupiah. Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli sepeda motor lain jenis Satria FU seharga 3,5 juta, serta digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot,” ungkapnya.

Pelaku yang diketahui berinisial “FY” akhirnya berhasil diamankan petugas di Jorong Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat, satu unit Satria FU, dokumen kendaraan, serta sebuah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara serta denda hingga Rp200 juta.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update