Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18 WIB Last Updated 2026-05-18T01:39:48Z

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar diamankan 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pria berinisial FR (30) yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan sekaligus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Nunukan berinisial MA (21). 

Pelaku ditangkap saat mencoba melarikan diri melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polrestabes Makassar, Polrestabes Surabaya, serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Pelaku sudah berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arya, dikutip dari iNews Celebes, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan penyelidikan, kasus ini berawal dari unggahan lowongan kerja sebagai baby sitter yang dipasang pelaku di media sosial. Korban yang tertarik kemudian mendatangi rumah pelaku di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat (8/5/2026).

Setibanya di lokasi, korban diberitahu bahwa pekerjaan yang dijanjikan belum bisa langsung dimulai. Selama menunggu, korban justru diminta membantu pekerjaan rumah tangga selama kurang lebih dua hari.

“Korban diminta menunggu sambil membantu pekerjaan rumah tangga di rumah tersebut selama sekitar dua hari,” jelas Arya.

Pada hari ketiga, pelaku diduga mulai melakukan tindakan kekerasan seksual dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

“Pelaku masuk ke kamar korban sambil membawa pisau cutter, kemudian mengancam dan melakukan pemerkosaan. Korban juga ditutup mata dan mulutnya dengan lakban, dan aksi tersebut dilakukan lebih dari satu kali,” tambahnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban, termasuk uang, sepeda motor, dan telepon genggam sebelum melarikan diri.

Usai kejadian, korban ditinggalkan dalam keadaan terkurung di dalam rumah. Beruntung, ia berhasil melarikan diri melalui jendela dan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa rumah yang digunakan pelaku merupakan lokasi sewaan yang memang dipersiapkan untuk menjebak korban. Pelaku sengaja menyewa rumah tersebut hanya beberapa hari dengan tujuan melancarkan aksinya.

Selain itu, pelaku diketahui kembali menyebarkan lowongan kerja palsu melalui akun Facebook miliknya, diduga untuk mencari korban lain di Surabaya sebelum akhirnya ditangkap.

“Dia sudah sempat membuka lowongan kerja lagi di Surabaya melalui Facebook sebelum diamankan,” ungkap Kapolrestabes.

Saat ini, FR masih menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update