Solok, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jorong Kayu Manang, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, pada Senin (18/5/2026).
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Afrizal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai hilangnya satu unit sepeda motor jenis Supra.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami bersama tim langsung mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah ke sebuah rumah milik warga yang dianggap mencurigakan. Rumah tersebut diketahui ditempati oleh pria berinisial MS (43).
Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu unit sepeda motor jenis Supra yang diduga merupakan barang hasil curian. Kendaraan itu diketahui disembunyikan di bagian dapur rumah tersebut, sementara pemilik rumah tidak berada di lokasi saat pengecekan berlangsung.
“Motor tersebut memang ditemukan di sana. Tidak lama setelah itu, pelaku berhasil kami amankan saat kembali ke rumahnya,” jelasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pantai Cermin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(da*)


