![]() |
| Sekda: Nama Syekh Burhanuddin Diusulkan untuk BIM sebagai Pengingat Generasi Muda di Tengah Krisis Moral |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan nama ulama besar Syekh Burhanuddin dinilai pantas dipertimbangkan untuk menjadi nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Usulan tersebut dinilai memiliki makna penting, terutama sebagai upaya mengenalkan kembali nilai-nilai keagamaan dan keteladanan tokoh masyarakat kepada generasi muda di tengah persoalan moral yang berkembang saat ini.
Namun, Pemkab Padang Pariaman menegaskan bahwa wacana perubahan nama BIM tersebut masih sebatas aspirasi yang disampaikan masyarakat dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan Syekh Burhanuddin merupakan salah satu ulama yang memiliki peran besar dalam perkembangan dan penyebaran Islam di Sumatera Barat. Karena itu, menurutnya, pengabadian nama tokoh tersebut dapat menjadi bentuk penghormatan atas jasanya.
“Di tengah kondisi krisis moral saat ini, nama Syekh Burhanuddin dapat menjadi pengingat bagi generasi muda mengenai nilai-nilai luhur yang diajarkan para ulama dan tokoh masyarakat,” ujar Hendra kepada infosumbar, Minggu (27/9/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan nama Syekh Burhanuddin untuk bandara tidak semata-mata berkaitan dengan identitas daerah. Lebih dari itu, pengusulan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk kembali memperkuat nilai agama serta kearifan lokal di kalangan generasi muda.
Menurut Hendra, keteladanan Syekh Burhanuddin masih relevan dengan kondisi sosial saat ini, khususnya dalam menghadapi kekhawatiran terhadap semakin lunturnya nilai moral akibat perkembangan zaman.
Hendra menyebut wacana tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis setelah menerima aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat. Bupati menyampaikan usulan itu saat menghadiri peresmian perubahan nama RSUD Parit Malintang menjadi RSUD Musli Kasim beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang menginginkan agar nama BIM diusulkan menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin,” katanya.
Hendra menambahkan, gagasan serupa sebenarnya pernah muncul pada masa pemerintahan Bupati Padang Pariaman sebelumnya, Ali Mukhni. Saat itu, nama Syekh Burhanuddin juga pernah diusulkan sebagai nama bandara, tetapi prosesnya tidak sampai pada keputusan perubahan nama.
Ia menegaskan, Pemkab Padang Pariaman tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan perubahan nama bandara. Proses tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk kemudian diteruskan kepada kementerian terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemkab hanya menyampaikan usulan dan tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perubahan nama. Yang disampaikan bupati merupakan aspirasi dari masyarakat,” jelas Hendra.
Hendra menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemkab Padang Pariaman terkait pengajuan perubahan nama BIM.
“Untuk sekarang, Pemkab masih sebatas menyampaikan aspirasi masyarakat. Belum ada keputusan kelembagaan mengenai pengusulan perubahan nama tersebut secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.(da*)


