Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap 321 Pelaku Judi Online di Jakarta Barat

Senin, 11 Mei 2026 | 20:18 WIB Last Updated 2026-05-11T13:18:00Z

Para WNA yang ditangkap di markas judi online di Jl Hayam Wuruk 

Jakarta,Rakyatterkini.com – Aparat Kepolisian Republik Indonesia mengamankan ratusan pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan judi online di sebuah gedung kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 320 warga negara asing (WNA) serta satu warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai pengelola.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026. Saat ditangkap, para pelaku diketahui tengah menjalankan aktivitas operasional situs perjudian daring.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas praktik perjudian, baik secara online maupun konvensional. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian negara.

Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh menjadi tempat berkembangnya jaringan judi online. Pengungkapan kasus di kawasan Hayam Wuruk ini diharapkan dapat menekan pertumbuhan aktivitas ilegal tersebut.

Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa para WNA yang ditangkap memiliki berbagai peran dalam sindikat, mulai dari pemasaran (telemarketing), layanan pelanggan, pengelola sistem, hingga bagian penagihan.

Selain itu, satu WNI yang turut diamankan diketahui berperan sebagai customer service dan diduga memiliki pengalaman bekerja di jaringan judi online di Kamboja. Namun, keterlibatan lebih lanjut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Saat ini, ratusan WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, WNI yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update