Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menanggapi penangkapan 11 kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai rangkaian kasus tersebut menjadi peringatan serius akan pentingnya penguatan pendidikan antikorupsi.
Dalam acara peluncuran bahan ajar pendidikan antikorupsi di kantor Kemendagri, Senin (11/5/2026), Akhmad menyampaikan bahwa sepanjang periode 2025 hingga 2026 telah terjadi 11 OTT dengan berbagai modus dan jenis pelanggaran. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus menyasar akar permasalahan dengan pendekatan pencegahan. Wiyagus menyebut korupsi sebagai persoalan karakter, sehingga solusi jangka panjangnya adalah melalui pendidikan antikorupsi.
Menurutnya, hukuman saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan tersebut. Diperlukan langkah preventif yang mampu membentuk pola pikir dan sikap antikoruptif sejak dini.
Karena itu, ia mendorong agar nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan ditanamkan sejak usia anak-anak, terutama pada jenjang pendidikan usia dini hingga sekolah dasar. Ia meyakini, pembentukan karakter pada fase tersebut sangat menentukan sikap seseorang di masa depan.(da*)


