Solok, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor Polres Solok Kota menindak aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Nagari Sungai Durian dan Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Selasa (26/5/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat menyisir kawasan hutan dan perbukitan yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran bersama Kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP Azwirman, serta melibatkan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat setempat.
Petugas menemukan sejumlah jejak aktivitas tambang liar, mulai dari tenda penambang, box peralatan, hingga lubang-lubang galian di kawasan aliran sungai Jorong Kudo, Nagari Sungai Durian.
“Di lokasi ditemukan berbagai fasilitas yang digunakan penambang ilegal, termasuk tenda dan box peralatan,” ujar Kasat Reskrim.
Diduga para pelaku telah lebih dulu melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat. Meski begitu, polisi tetap mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh fasilitas yang ditemukan di lokasi agar tidak kembali dipakai untuk aktivitas tambang ilegal.
Seluruh tenda dan perlengkapan penambang langsung dibakar di tempat. Selain itu, aparat juga memasang spanduk larangan aktivitas PETI sebagai bentuk peringatan keras terhadap praktik perusakan lingkungan di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Dari pantauan di lapangan, kawasan perbukitan di lokasi tambang mulai mengalami kerusakan cukup parah. Bekas galian tanah terlihat tersebar di sejumlah titik, sementara lubang tambang menganga di tengah kawasan hutan yang sebelumnya masih alami.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena aktivitas PETI dinilai berpotensi memicu longsor, mencemari aliran sungai, hingga merusak ekosistem hutan dalam jangka panjang.
Pihak kepolisian menegaskan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat,” tegasnya.
Belakangan ini, maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah Solok menjadi perhatian serius warga. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, praktik PETI juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi memicu bencana jika tidak segera ditindak tegas.(da*)


