Notification

×

Iklan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10 WIB Last Updated 2026-05-31T10:10:00Z

Ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 30 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang kurir di wilayah perairan Asahan, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut yang berkolaborasi dengan patroli laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 07.40 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi bermula dari informasi intelijen terkait adanya penyelundupan sabu melalui jalur laut menuju Sumatera Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan patroli serta penyelidikan di kawasan perairan Asahan.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai sebuah sampan kalok atau perahu kayu. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan dua karung berisi sejumlah paket teh asal China bermerek Guanyinwang yang digunakan sebagai kamuflase.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 16 paket sabu dengan berat 16 kilogram dan 14 paket lainnya seberat 14 kilogram, sehingga total barang bukti mencapai 30 kilogram.

Selain barang bukti, petugas juga menangkap seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Tanjungbalai, yang berada di atas perahu tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mengambil barang haram tersebut dari seseorang yang diduga berasal dari Malaysia di wilayah perbatasan laut. Ia kemudian diperintahkan untuk menyerahkannya kepada pihak lain oleh seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur laut yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional sebagai jalur masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Selain itu, barang bukti yang disita juga akan menjalani uji laboratorium forensik guna memastikan kandungan serta kualitasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update