Padang, Rakyatterkini.com — Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Padang mulai menerapkan penandaan berupa penning atau label telinga berwarna putih pada hewan ternak yang telah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk jaminan keamanan serta kepastian kelayakan hewan bagi masyarakat.
Tim Kesehatan Hewan (Keswan) dari Dinas Pertanian Kota Padang sejak awal Mei 2026 terus melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi penampungan ternak. Hewan yang lolos pemeriksaan kesehatan sekaligus memenuhi ketentuan syariat kurban akan diberikan tanda resmi dari pemerintah daerah.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, Yasir Irawan, menjelaskan bahwa pemberian penning menjadi bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat atau shohibul kurban agar mendapatkan hewan yang benar-benar sehat dan layak.
“Penandaan ini merupakan jaminan dari Pemerintah Kota bagi para shohibul kurban bahwa hewan yang dipilih sudah melalui pemeriksaan dan dinyatakan sehat serta memenuhi syarat,” ujarnya saat melakukan pengecekan hewan kurban di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (7/5/2026).
Dalam pemeriksaan di salah satu penampungan milik Pak Pen tersebut, petugas mengecek sebanyak 69 ekor sapi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik, kesehatan umum, hingga pemenuhan syarat usia hewan kurban.
Yasir menambahkan, dalam tiga hari terakhir lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa telah dinyatakan layak dan dipasangi label penning putih. Sementara sisanya belum memenuhi standar, umumnya karena usia yang belum cukup (musinnah) atau ditemukan kondisi fisik yang tidak sempurna.
Ia juga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan hewan kurban sudah berlangsung sejak 4 Mei 2026 dan akan terus dilakukan hingga dua hari menjelang Hari Raya Idul Adha.
Untuk menjangkau lebih banyak lokasi, Dinas Pertanian Kota Padang menurunkan tiga tim pemeriksa yang secara bergiliran menyisir seluruh tempat penampungan hewan kurban di wilayah kota.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau para peternak dan pedagang agar aktif melaporkan kondisi ternak mereka untuk segera dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Kami berupaya memastikan seluruh sapi yang berada di Kota Padang dalam kondisi sehat dan benar-benar layak dijadikan hewan kurban,” tutup Yasir.(da*)


