Notification

×

Iklan

Pembatasan Truk Berat di Sitinjau Lauik Disiapkan

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:18 WIB Last Updated 2026-05-12T14:18:00Z

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani


Padang, Rakyatterkini.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat tengah merancang langkah pengaturan lalu lintas bagi kendaraan angkutan barang bertonase besar di jalur Sitinjau Lauik guna menekan risiko kecelakaan.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah penerapan sistem buka-tutup atau bergiliran bagi kendaraan dengan muatan di atas 8 ton saat melintas di jalur tersebut. Kepala Dishub Sumbar, Dedy Diantolani, menyebutkan bahwa nantinya akan ada petugas yang mengatur pergerakan kendaraan di lapangan.

Selain itu, Dishub juga mengingatkan para sopir serta perusahaan angkutan agar mematuhi batas kapasitas muatan sesuai ketentuan. Hal ini dinilai penting karena kelebihan muatan dapat meningkatkan potensi kecelakaan, terutama di jalan dengan kondisi menurun dan berkelok seperti Sitinjau Lauik.

Ia menegaskan, kendaraan yang beroperasi harus dalam kondisi layak jalan dan tidak membawa beban melebihi izin yang ditetapkan demi keselamatan bersama.

Menurut Dishub, disiplin terhadap aturan muatan serta kelayakan kendaraan menjadi kunci dalam mengurangi risiko kecelakaan, khususnya di wilayah Sumatera Barat yang memiliki karakteristik jalan ekstrem.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Jalan Raya Indarung–Padang, tepatnya di Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk pengangkut brondolan sawit yang menabrak lima kendaraan.

Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 10 lainnya mengalami luka-luka. Penanganan kasus kecelakaan tersebut kini berada di bawah penyelidikan pihak kepolisian setempat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update