Pariaman, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Pariaman menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) secara penuh atau 100 persen pada tahun 2026.
Dengan target tersebut, seluruh warga di wilayah tersebut diharapkan sudah erjamin dalam program jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan sehingga dapat mengakses layanan medis tanpa terbebani biaya.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan bahwa hingga 1 Mei 2026, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerahnya telah mencapai 99,31 persen dari total penduduk.
Ia merinci, dari total 105.695 jiwa penduduk pada semester I tahun 2026, sebanyak 104.973 jiwa sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
Hal tersebut disampaikan Yota Balad saat memimpin rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I 2026 yang digelar di ruang rapat wali kota pada Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga kurang mampu, memperoleh akses layanan kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Dukcapil diminta segera melakukan pendataan ulang dan verifikasi terhadap warga yang belum terdaftar JKN, sekaligus mencari solusi agar seluruh penduduk bisa masuk dalam kepesertaan.
Selain itu, untuk badan usaha yang masih menunggak kepesertaan JKN, Dinas PMPTSP dan Naker diminta memberikan peringatan resmi agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Yota Balad juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, sebagai bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemko Pariaman dalam memperluas cakupan UHC melalui kerja sama lintas sektor guna meningkatkan jumlah peserta aktif JKN.
Ia menjelaskan bahwa Program JKN merupakan skema jaminan sosial dari pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan serta memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara menyeluruh tanpa diskriminasi.
BPJS Kesehatan juga mengajak kolaborasi dari pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas untuk terus mendorong partisipasi masyarakat agar semakin banyak yang terdaftar dan aktif dalam program JKN.(da*)


