Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua Setyo Budiyanto menegaskan bahwa upaya penindakan kasus korupsi justru membutuhkan biaya yang lebih besar bagi negara. Karena itu, ia menilai langkah pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama dalam pemberantasan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran Buku Panduan serta Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang digelar pada Senin (11/5/2026). Ia berharap keberadaan buku itu dapat membantu menekan munculnya perilaku koruptif sejak dini, sehingga proses penindakan bisa diminimalkan.
Menurutnya, dibandingkan harus menangani kasus setelah terjadi, jauh lebih baik jika pencegahan dilakukan melalui pendidikan dan pembentukan karakter antikorupsi. Ia juga menekankan bahwa penindakan terhadap pelaku korupsi tetap membutuhkan anggaran besar.
Ia menjelaskan, meskipun seorang pelaku sudah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, negara tetap menanggung berbagai kebutuhan mereka, seperti makanan, pakaian, hingga perlengkapan lainnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut buku tersebut sebagai pedoman penting yang diharapkan mampu menanamkan nilai integritas kepada peserta didik sejak usia dini. Dengan begitu, diharapkan generasi mendatang tumbuh dengan kesadaran untuk menjauhi praktik korupsi.
Ia menambahkan, penanaman nilai antikorupsi harus dimulai sejak awal, bukan ketika seseorang sudah berhadapan dengan proses hukum seperti penyelidikan atau persidangan, melainkan dari pendidikan dan pembentukan karakter sehari-hari.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program tersebut terus mendorong penguatan pendidikan antikorupsi sebagai langkah jangka panjang untuk membangun budaya bersih dan berintegritas di masyarakat.(da*)


