Jakarta, Rakyatterkini.com – Otoritas Malaysia menggelar operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) setelah sebuah kapal yang diduga mengangkut migran tanpa dokumen resmi dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pangkor, negara bagian Perak, pada Senin (11/5/2026).
Dalam insiden tersebut, 14 orang masih dinyatakan hilang, sementara 23 penumpang lainnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
Otoritas Maritim Malaysia menjelaskan bahwa kapal tersebut membawa total 37 orang yang diduga merupakan migran ilegal, dengan sebagian besar di antaranya warga negara Indonesia (WNI). Kapal itu diketahui berangkat dari Kisaran pada 9 Mei 2026 dan diduga menuju beberapa wilayah di Malaysia, termasuk Kuala Lumpur dan Pulau Pinang.
Kejadian ini pertama kali terungkap setelah seorang nelayan setempat menemukan korban yang terapung di sekitar perairan Pulau Pangkor, lalu segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Mengutip laporan kantor berita Bernama, para korban selamat dievakuasi oleh kapal nelayan, termasuk tujuh perempuan di antaranya. Seluruh korban kemudian dibawa ke pos polisi maritim untuk proses pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Maritim Perak, Mohamad Shukri Khotob, menyampaikan bahwa tim SAR masih terus melakukan upaya pencarian terhadap 14 orang yang belum ditemukan.
Ia juga menambahkan bahwa identitas para korban, baik yang selamat maupun yang hilang, masih dalam proses verifikasi.
Peristiwa kecelakaan kapal di jalur laut Indonesia–Malaysia bukanlah hal baru. Rute tersebut kerap dimanfaatkan oleh para pekerja migran yang mencoba mencari pekerjaan di sektor perkebunan maupun industri di Malaysia.
Setiap tahunnya, diperkirakan antara 100.000 hingga 200.000 warga Indonesia menempuh perjalanan berisiko tersebut, sering kali melalui jalur perekrutan ilegal yang rawan mengeksploitasi para pekerja migran di negara tujuan.(da*)


