Notification

×

Iklan

Isu Paskibraka Sulsel Viral, Kesbangpol Tegaskan Hoaks

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37 WIB Last Updated 2026-05-31T00:37:00Z

Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi SMA Cerdas Bangsa Makassar 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menjadi sorotan setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Kegaduhan muncul akibat beredarnya dugaan adanya kecurangan atau pengaturan nilai dalam penentuan peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

Di media sosial beredar klaim bahwa seorang siswi perwakilan Kota Makassar berinisial CYL yang disebut memiliki latar belakang etnis Tionghoa tidak masuk dalam tiga besar karena sengaja digugurkan.

Isu tersebut juga menyebutkan bahwa CYL digantikan oleh peserta lain dari daerah berbeda lantaran nilai pada aspek ujian bahasa daerah dianggap rendah.

Menanggapi kabar yang viral tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, dengan tegas membantah seluruh tudingan itu.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan menyesatkan publik.

“Isu yang menyebutkan siswi berinisial CYL gugur di tiga besar kemudian digantikan karena nilai bahasa daerah rendah adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Untuk meredakan polemik yang berkembang, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman disebut telah melakukan pertemuan langsung dengan pihak terkait di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait peserta yang lolos ke tingkat nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pusat, tanpa campur tangan pemerintah daerah.

“Penetapan peserta Paskibraka tingkat nasional merupakan kewenangan panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” demikian pernyataan resmi Pemprov Sulsel.

Kesbangpol Sulsel mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap menggunakan jalur komunikasi resmi untuk menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, pihak panitia seleksi menyatakan siap bersikap transparan terkait proses penilaian. Mereka juga bersedia hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Selatan yang dijadwalkan pada 2 Juni mendatang.

Melalui forum resmi tersebut, panitia berharap seluruh tahapan seleksi dapat dijelaskan secara terbuka berdasarkan data dan prosedur yang berlaku, sehingga polemik di masyarakat dapat mereda dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update