Notification

×

Iklan

BPH Migas Ungkap Modus Baru Penyelewengan BBM Subsidi di Jepara

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:47 WIB Last Updated 2026-05-31T12:47:00Z

BPH Migas bersama Komisi XII DPR menemukan truk yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Beragam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus terkuak, bahkan para pelakunya sudah banyak yang diamankan. Meski demikian, aksi kecurangan tersebut masih terus terjadi tanpa henti.

Menanggapi hal itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi di lapangan.

Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu menghentikan praktik penyelewengan, sehingga distribusi energi bersubsidi bisa tepat sasaran dan dinikmati oleh pihak yang benar-benar berhak.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, setelah ditemukan sebuah truk di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan menggunakan tangki hasil modifikasi.

Kendaraan tersebut beroperasi dengan metode yang dikenal sebagai “helikopter”, yakni keluar-masuk SPBU berkali-kali untuk mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar.

“Truk ini menggunakan 16 QR code dan 18 pasang pelat nomor palsu. Kami terus memperketat pengawasan agar penyaluran BBM subsidi berjalan efektif, tepat guna, dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak, khususnya di wilayah Jepara,” ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan berbagai identitas kendaraan dan QR code palsu untuk mengelabui sistem digital, sehingga aktivitas mereka tidak terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, truk yang tampak kurang terawat tersebut ternyata telah dimodifikasi. Tangki utama disambungkan dengan selang menuju tangki tambahan di bagian atas, sehingga mampu menampung hingga 1.000 liter BBM subsidi dalam sekali pengisian.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, mengungkapkan bahwa modus seperti ini cukup sulit dikenali jika hanya mengandalkan pengamatan sekilas atau rekaman CCTV.

Secara kasat mata, proses pengisian terlihat normal seperti kendaraan lainnya. Namun, pelanggaran baru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada bagian dalam kendaraan.

Kasus ini terungkap saat BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI melakukan kegiatan pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Jepara pada Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Bambang Hermanto serta anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, sebagai bentuk sinergi antar lembaga untuk memastikan kuota dan subsidi energi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update