Jakarta, Rakyatterkini.com– Material kayu yang terbawa arus banjir dan longsor di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pemanfaatan kayu hanyutan, tidak hanya untuk pembangunan tempat tinggal, tetapi juga untuk kebutuhan industri.
Ia juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan kayu tersebut secara mandiri guna membangun hunian mereka sendiri.
Berdasarkan data Satgas PRR hingga 2 April 2026, pemanfaatan kayu hanyutan sudah mulai berjalan di beberapa daerah terdampak. Di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, tercatat sekitar 2.112,11 meter kubik kayu telah digunakan untuk pembangunan huntara.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 572,4 meter kubik kayu yang masih menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait penggunaannya.
Di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Tapanuli Selatan, sebanyak 329,24 meter kubik kayu dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara, fasilitas umum, serta fasilitas sosial. Sedangkan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar 93,39 meter kubik kayu telah digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak.
Adapun di Kota Padang, Sumatera Barat, sebanyak 1.996,58 meter kubik kayu hanyutan telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan.
Tito menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026, yang mengizinkan penggunaan kayu hasil bencana sebagai sumber material dalam penanganan darurat hingga tahap pemulihan.
Ia juga mengimbau agar potongan kayu berukuran kecil atau yang bernilai ekonomi rendah tetap dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, misalnya sebagai bahan baku pembuatan batu bata atau sumber energi untuk pembangkit listrik, sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dipercepat hingga seluruh tumpukan kayu di lokasi terdampak dapat dibersihkan. Saat ini, proses penanganan kayu di beberapa daerah sudah menunjukkan progres signifikan.
Di Aceh, sekitar 70 persen kayu telah ditangani, sementara sisanya masih berada di wilayah pedalaman. Di Sumatera Barat, penanganan hampir rampung dengan capaian 99 persen. Sedangkan di Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, penanganan telah mencapai sekitar 90 persen.(da*)


