Notification

×

Iklan

1.265 Kopdes Merah Putih di Sumbar Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 03 April 2026 | 17:48 WIB Last Updated 2026-04-03T10:48:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sebanyak 1.265 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini telah resmi berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 954 koperasi telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sumbar, Endrizal, menjelaskan bahwa koperasi yang belum memiliki NIB saat ini masih dalam tahap pengurusan.

“Yang belum mengantongi NIB saat ini sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Endrizal di Kota Padang, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, Kopdes Merah Putih merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.

Pada tahun 2025, pemerintah lebih fokus pada pembentukan struktur kelembagaan dan pelatihan sumber daya manusia bagi pengelola koperasi. Sementara itu, penyelesaian NIB bagi koperasi yang belum lengkap ditargetkan rampung pada 2026.

Memasuki 2026, pengembangan Kopdes Merah Putih juga diarahkan pada pembangunan sarana dan prasarana. Hingga kini, tercatat 171 koperasi telah memiliki kantor sendiri dan mulai menjalankan unit usaha.

Data Dinas Koperasi UMKM Sumbar menunjukkan, mayoritas Kopdes Merah Putih beroperasi di sektor penyediaan kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan gas.

Ke depan, pemerintah mendorong koperasi untuk menyesuaikan pengembangan usahanya dengan kebutuhan pasar, misalnya penyediaan pupuk dan bibit pertanian. Selain itu, koperasi juga diarahkan memaksimalkan potensi unggulan di masing-masing daerah, seperti pengembangan sektor perikanan bagi koperasi di wilayah pesisir.

Endrizal menyampaikan keyakinannya bahwa pengembangan koperasi berbasis potensi daerah akan memperkuat peran Kopdes Merah Putih dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update